Surabaya,(DOC) – Bank Indonesia tengah menguji coba Payment ID sebagai sistem identitas transaksi keuangan. Gagasan ini menuai pro-kontra di publik, yakni di anggap mampu memberangus transaksi ilegal. Akan tetapi ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini bakal membuka ruang pengawasan berlebihan (oversurveillance).
Melihat hal ini, Pakar Ekonomi dari Universitas Airlangga (UNAIR) Gigih Pringgondani menegaskan, Payment ID hadir untuk menjawab salah satu problem klasik sistem keuangan Indonesia. Problem tersebut, yakni maraknya transaksi tanpa identitas yang rawan di pakai untuk penipuan, judi online dan praktik ilegal lainnya.
“Selama ini transaksi tidak ada KTP-nya, jadi tidak jelas di gunakan untuk apa. Dengan Payment ID, setiap transaksi seolah di beri KTP, sehingga otoritas bisa memastikan legal atau tidaknya,” kata Gigih.
Kekhawatiran Publik
Sebagaimana di ketahui, banyak dari kalangan masyarakat yang menyoroti potensi Payment ID sebagai instrumen pengawasan berlebihan terhadap aktivitas finansial. Gigih menilai keresahan itu wajar, namun menurutnya kekhawatiran tersebut perlu di lihat secara proporsional.
“Konsepnya sama dengan KTP. Kita punya KTP bukan berarti langsung di tangkapi, melainkan sebagai data kependudukan. Payment ID pun hanya di pakai untuk memetakan pola transaksi secara agregat, bukan membongkar detail per individu,” jelasnya.
Kendati demikian, Gigih juga mengingatkan terkait risiko kebocoran data dan penyalahgunaan memang tak bisa di hindari. Namun, dalam logika kebijakan publik, urgensitas dalam pencegahan penipuan dan tindak kriminal jauh lebih besar.
Bansos Sebagai Test Case?
Kebijakan Payment ID saat ini di fokuskan pada penerima bantuan sosial (bansos). Menurut Gigih, pilihan ini bukan tanpa alasan.
“Strateginya mungkin untuk testing dulu. Penerima bansos di pilih karena skalanya terbatas, sekaligus banyak di temukan kasus penyalahgunaan bantuan, misalnya untuk judi online. Jadi pemerintah mengambil risiko di kelompok ini lebih dulu,” papar Gigih.
Namun, ia mengingatkan bahwa penerapan Payment ID pada akhirnya akan menyasar semua warga, termasuk pejabat publik.
“Harusnya di wajibkan semua. Pejabat publik pun punya KTP. Hanya saja kalau langsung di berlakukan menyeluruh, risikonya besar kalau sistem belum sempurna,” tegasnya. (r6)






