“OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening yang terindikasi di gunakan untuk judi online, berdasarkan data dari Komdigi dan pengembangan atas laporan tersebut,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Minggu (11/1).
Headlines
Tag: judiOnline
Benarkah Negara Ancam Privasi Keuangan Masyarakat dengan Payment ID? Ini Kata Expert Keuangan
Melihat hal ini, Pakar Ekonomi dari Universitas Airlangga (UNAIR) Gigih Pringgondani menegaskan, Payment ID hadir untuk menjawab salah satu problem klasik sistem keuangan Indonesia.
PPATK Blokir 28 Ribu Rekening Tak Aktif Transaksi
Jakarta,(DOC) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah mem blokir sementara 28.000 […]
Peringkat 4 Dunia, Ada Lebih Lima Juta Konten Pornografi Anak di Indonesia
Jakarta,(DOC) – Kasus konten pornografi anak di Indonesia dalam empat tahun terakhir tercatat mencapai 5.500.000. […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.



