D-ONENEWS.COM

BUMN Dapat Gelontoran Dana Rp 18,7 Triliun dari APBN 2020


Jakarta (DOC) – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memenuhi undangan rapat dengan Komisi XI di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2019). Salah satu yang dibahas adalah suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam paparannya, Sri Mulyani menjabarkan, alokasi PMN di APBN 2020 kepada BUMN mencapai Rp 18,7 triliun, baik tunai maupun non-tunai. Menurutnya, tujuan PMN itu masih sama yakni mendorong peran BUMN untuk pembangunan.

Sri Mulyani menjabarkan PMN itu terbagi untuk 7 BUMN dan 1 khusus untuk penguatan neraca transaksi berjalan.

“Pertama ada PMN kepada PT SMF sebesar Rp 2,5 triliun. Tujuannya untuk menurunkan porsi atau beban pemerintah untuk program pembiayaan perumahan, khususnya program FLPP,” ujarnya.

Lalu ada PT Hutama Karya (HK) yang mendapatkan jatah PMN sebesar Rp 3,5 triliun. Jumlah itu kesinambungan dari PMN yang telah diberikan sejak 2015, 2016 dan 2019.

“Itu dimanfaatkan untuk mendukung penyelesaian ruas-ruas prioritas dari tol Trans Sumatera seperti Pekanbaru-Dumai, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung,” terangnya.

Selain itu ada PMN untuk Permodalan Nasional Madani sebesar Rp 1 triliun. Tujuannya untuk menambah modal perusahaan menyalurkan pinjaman kepada UMKM dan koperasi. Sebab saat ini debt to equity rasio (DER) atau rasio utang terhadap modal perusahaan sebesar 8,9 kali sehingga sulit mencari modal.

Pemerntah juga akan memberikan PMN kepada PT Geo Dipa Energi sebesar Rp 0,7 triliun. Kemudian PT PLN diusulkan mendapatkan PMN sebesar Rp 5 triliun yang merupakan paling besar.

“PLN dapat Rp 5 triliun terutama untuk pembangunan program pembangkit tenaga listrik termasuk untuk energi baru terbarukan, selain itu untuk listrik desa serta percepatan di wilayah terluar terdepan dan tertinggal,” terangnya.

Selain itu ada PMN dalam bentuk non tunai yang diajukan kepada PT PANN sebesar Rp 3,76 triliun. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 0,27 triliun.

Sementara PMN untuk penguatan transaksi berjalan sebesar Rp 1 triliun. Saluran ini untuk meningkatkan kinerja ekspor dan menekan impor khususnya impor migas melalui investasi kepada BUMN.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga