Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula Jatim Dibongkar, 11 Orang Jadi Tersangka

Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula Jatim Dibongkar, 11 Orang Jadi Tersangka

Surabaya, (DOC) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membongkar aksi pembajakan jalur distribusi pangan yang melibatkan 185 ton gula senilai Rp3 miliar.

Bacaan Lainnya

Dalam kasus penipuan dan penggelapan berskala besar ini, aparat kepolisian resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Ratusan ton gula tersebut diangkut dari tiga produsen utama di Jawa Timur, yakni Pabrik Gula (PG) Semboro di Jember, PG Jatiroto di Lumajang, dan PG Ngadirejo di Kediri.

Moda pengiriman yang seharusnya menuju pemesan justru dibelokkan secara ilegal ke sejumlah gudang penampungan di wilayah Bogor dan Sidoarjo.

PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) mengonfirmasi bahwa komoditas yang digelapkan tersebut sudah berstatus milik pembeli yang sedang dalam proses pengiriman.

“Gula yang menjadi objek perkara merupakan milik pedagang atau pembeli yang sedang dalam proses pengiriman, sehingga tidak menimbulkan kerugian finansial secara langsung bagi PT SGN,” ungkap Corporate Secretary PT SGN, Yunianta, Kamis (29/10/2026).

Meski tidak mengalami kerugian finansial secara langsung, PT SGN menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan dan memandang serius kasus ini karena mengancam keamanan rantai pasok pangan.

Ke depan, pengawasan distribusi akan diperketat melalui verifikasi identitas pengemudi, validasi dokumen pengangkutan, hingga pemantauan muatan berbasis teknologi real-time guna memastikan barang sampai ke tangan konsumen secara aman.

Baca Juga:  Kawal Ketahanan Pangan, KSAU Turun Gunung Hadiri Panen Tebu SGN di Jember

Pos terkait