D-ONENEWS.COM

Bupati Lumajang Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jatim

L

Foto: Bupati Thoriqul saat di Mapolda Jatim

umajang,(DOC) – Bupati Lumajang Thoriqul Haq memenuhi panggilan Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kamis (9/7/2020).

Pemanggilan itu berkaitan dengan laporan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) atas dugaan pencemaran nama baik.

Kedatangan Thoriq ke Polda Jatim bersama Tijah istri Almarhum salim Kacil yang merupakan pihak yang bersengketa kepemilikan lahan dengan PT LUIS.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, kepada sejumlah wartawan kasus ini bermula dari istri almarhum Salim Kancil yang mengaku dirugikan karena tanahnya diserobot oleh pengusaha tambang.

“Kami dipanggil teman-teman di Polda, di Direskrimsus berkenaan dengan laporan yang nanti akan saya konfirmasikan siapa yang keberatan. Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum Salim Kancil,” ungkap Thoriq di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Sementara saat disinggung terkait statusnya, Thoriq mengaku dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

“Saya dimintai keterangan. Iya nanti saya minta penjelasan dulu dari kepolisian. Ini saya sebagai saksi,” jelas Thoriq.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat Thoriq ikut memperjuangkan tanah Almarhum Salim Kancil. Dalam wawancaranya di channel youtube Lumajang TV, Thoriq berstatment jika pengusaha tambang pasir telah menyerobot tanah Salim Kancil yang bukan haknya.

Pengusaha tersebut akhirnya berang dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim terkait pencemaran nama baik. Thoriq dan keluarga Almarhum Salim Kancil akhirnya dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakanm pemeriksaan Bupati Lumajang Thoriqul Haq terkait tindak pidana ITE atau kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun, pemeriksaan ini bukan sebagai tersangka melainkan saksi.

“Iya terkait ITE, tapi masih sebagai saksi,” ujarnya ketika dikonfirmasi.(imam)

Loading...

baca juga