Buron Ganja Semeru Ancam Terdakwa dari Penjara, Polisi Minta Laporan Segera

Buron Ganja Semeru Ancam Terdakwa dari Penjara, Polisi Minta Laporan SegeraLumajang,(DOC) – Edi, buron utama kasus ganja Gunung Semeru, diduga terus mengancam terdakwa dari luar penjara. Tembul, salah satu terdakwa, mengaku mendapat intimidasi dari Edi, meski ia sudah berada di dalam Lapas Kelas IIB Lumajang.

“Saya masih di ancam oleh Edi,” kata Tembul saat sidang di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (27/5/2025).

Bacaan Lainnya

Ancaman ini menguatkan dugaan bahwa Edi tetap mengendalikan jaringan dari luar. Ia masih menjalin komunikasi dengan terdakwa, meskipun kasusnya sudah di tangan hukum.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, meminta semua pihak yang menerima ancaman segera melapor. Informasi itu bisa membantu mempercepat penangkapan Edi.

“Kalau ada komunikasi atau tekanan dari Edi, segera laporkan. Itu sangat membantu,” tegas Alex.

Ia menambahkan, pelacakan akan lebih mudah jika terdakwa memberi informasi langsung. Polisi saat ini terus memburu Edi bersama tim dari Ditresnarkoba Polda Jatim.

Identitas Buron Tidak Terdaftar

Alex menyebut, polisi mengalami kesulitan karena Edi buron ganja Semeru tidak punya data resmi. Namanya tak tercatat di sistem administrasi pemerintah, bahkan akta kelahiran pun tak di temukan.

“Kami tidak bisa temukan identitas resminya. Itu yang memperlambat pencarian,” jelasnya.

Saat ini, Edi diduga menghindari semua kontak dengan orang terdekat. Polisi mencurigai ia mencoba menghilang dari pantauan mereka.

“Edi pasti menjauh dari siapa pun yang sedang kami pantau,” tutup Alex.

Kasus ini mencuat setelah polisi menemukan ladang ganja di kawasan Gunung Semeru. Edi di sebut sebagai otak jaringan tersebut dan kini menjadi buron utama.(imam)

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Polres Lumajang Gelar Donor Darah dan Rapit Test

Pos terkait