D-ONENEWS.COM

Begini Capaian Kinerja Polres Lumajang Sepanjang 2022

Lumajang,(DOC) – Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyampaikan hasil Kamtibmas dan capaian kinerja sepanjang tahun 2022.

Dalam keterangan persnya, ia menyatakan, terdapat keberhasilan yang telah di peroleh dengan kerja keras anggota serta bantuan dari stake holder.

Untuk perkara yang masuk tahun 2022 ada 1.043. Kemudian perkara sudah di selesaikan sebanyak 1.943, dengan rincian terdapat 1056 perkara yang di tangani Satreskrim.

“Penyelesian kasus selama 2022 ada 1943, sedangkan perkara kontensional ada 1033. Ini merupakan hasil kerja jajaran Reskrim Polres Lumajang,” ungkap Kapolres di Mapolres Lumajang, Kamis(23/12/2022) lalu.

Untuk tindak pidana khusus sebanyak 23 perkara dan telah di selesaikan 10 perkara. Untuk kasus pertambangan ada 7 perkara, dan sudah selesai hingga P-21 ada 1 perkara.

Kasus illegal logging ada 5 perkara yang sudah di selesaikan dari 9 kasus dan satu perkara di bagi sesuai pelanggarannya.

“Untuk PPA sendiri ada 9 kasus dan sudah  di selesaikan sebanyak 14 kasus. Sedangkan Tipikor ada 3 kasus, yang di selesaikan baru 1 perkara,” ujarnya.

Seluruh perkara sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang. Sisanya tinggal 20 kasus yang masih dalam proses pemberkasan. “Selama setahun ini sudah ada 4 kasus yang di-restorative justice,” ungkap Dewa.

Selain itu data kasus narkoba yang sudah di tangani Satresnarkoba Polres Lumajang ada 111 kasus dengan 136 tersangka.

“Dari 136 tersangka ini 40 orang dari Okerbaya, 96 narkotika dan psikotropika terdiri 94 laki-laki, 2 perempuan,” ujar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil di amankan obat keras berbahaya sebanyak 144.851 butir pil berlogo Y dan 18.031 butir pil berlogo DMP.

“Untuk Sabu total 95,59 gram, ekstasi sebanyak 8 butir, tanaman ganja sebanyak 13 batang dan ganja kering seberat 91,44 gram,” jelasnya.

Dewa menambahkan, Untuk Satlantas Polres Lumajang angka penyelesaian mencapai 80% dari total keseluruhan peristiwa. Penyelesaian didominasi oleh penyelesaian oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam peristiwa.

Sisa ada 27 peristiwa tabrak lari sampai saat ini belum terselesaikan lantaran kurangnya petunjuk di tempat kejadian. “Untuk laka ringan, ini selesai lantaran kedua belah pihak yang terlibat, menyepakati menyelesaikan pada jalur kekeluargaan,” pungkasnya.(imam)

Loading...

baca juga