Pungli Tumpak Sewu Terbongkar, Polisi Amankan 4 Pelaku

Pungli Tumpak Sewu Terbongkar, Polisi Amankan 4 PelakuLumajang,(DOC) – Empat pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Kabupaten Lumajang, diamankan polisi pada Senin (13/4/2026).

Petugas bergerak setelah menerima laporan wisatawan terkait penarikan karcis secara paksa di jalur menuju lokasi wisata. Aksi itu terjadi di area Sungai Glidik, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo.

Bacaan Lainnya

Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan tim gabungan langsung turun ke lokasi.

“Petugas mengamankan empat orang yang melakukan pungli secara paksa kepada wisatawan, baik lokal maupun asing,” ujarnya.

Polisi mengamankan para pelaku sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka berinisial J (21), MT (43), MM (23), dan M (17). Seluruhnya berasal dari Kabupaten Malang.

Suprapto menjelaskan, para pelaku menarik uang dari pengunjung tanpa dasar resmi. Mereka beraksi di jalur menuju air terjun.

Padahal, pemerintah daerah sudah melarang penarikan tiket di area dasar sungai tersebut.

Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku. Petugas juga menyelidiki motif di balik aksi pungli itu.

“Keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim,” pungkasnya.(r7)

Baca Juga:  Wagub Emil Pantau Kasus Mesin Mbrebet di Jatim

Pos terkait