
Kediri, (DOC) – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur menegaskan pentingnya kepatuhan dan ketertiban pajak bagi para pelaku usaha daerah demi membangun ekosistem bisnis yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui gelaran Tax Day HIPMI Jatim Volume 1 di Kediri, hasil kolaborasi HIPMI Jatim dengan konsultan perpajakan BYC Consulindo. Agenda edukasi ini diikuti oleh puluhan anggota HIPMI dari Koordinator Wilayah (Korwil) Mataraman 1 dan 2.
Sekretaris Umum HIPMI Jatim, M. Rizky Agung, menyatakan bahwa ketertiban pajak tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif formalitas. Menurutnya, kepatuhan perpajakan merupakan pilar utama tata kelola perusahaan yang tertib (good corporate governance) serta meningkatkan kredibilitas bisnis di mata publik maupun mitra usaha.
“Bagi kami, pajak bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari strategi membangun bisnis yang sehat, tertib, kredibel, dan mampu bertumbuh dalam jangka panjang. Kami ingin pengusaha tidak hanya tahu cara membayar pajak, tetapi juga mampu mengintegrasikan aspek perpajakan dalam perencanaan bisnis mereka,” tegas Rizky, Jumat (28/8/2026).
Rizky menambahkan, pemahaman perpajakan yang matang akan melindungi para pengusaha muda dari risiko hukum maupun finansial di masa depan, sehingga usaha yang dijalankan dapat berkembang lebih stabil.
Pemateri dari BYC Consulindo, Beni Yuanto, mencatat tingginya kesadaran pengusaha daerah untuk mulai tertib pajak. Hal ini terbukti dari melonjaknya jumlah peserta Tax Day hingga mencapai 72 pendaftar, melebihi target awal penyelenggara.
Beni menjelaskan, dorongan untuk tertib pajak makin krusial mengingat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini makin memperketat sistem pengawasan dan penindakan bagi para wajib pajak.
“Kita memasuki era baru perpajakan dengan pengawasan yang makin ketat dari DJP. Antusiasme peserta yang tinggi ini menunjukkan bahwa para pengusaha mulai sadar pentingnya menyiasati dan merapikan administrasi perpajakan mereka agar bisnis tetap aman dan berdaya saing,” ujar Beni.
Kediri menjadi kota pembuka dari rangkaian tur edukasi perpajakan HIPMI Jatim ke berbagai wilayah di Jawa Timur. Setelah mencakup area Mataraman seperti Kediri, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Ngawi, hingga Madiun program dorongan tertib pajak ini dijadwalkan berlanjut ke Jember, Malang, Surabaya, dan kawasan lainnya.
Melalui gerakan edukasi masif ini, HIPMI Jatim dan BYC Consulindo optimistis dapat mencetak lebih banyak pengusaha daerah yang tidak hanya sukses secara finansial, tetapi juga taat hukum serta berkontribusi nyata bagi perekonomian Jawa Timur.





