
Jombang, (DOC) – Perhelatan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, mencapai tensi tertingginya. Memasuki puncak acara pada Sabtu (29/8/2026) malam, bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) makin memanas dengan mengemukanya delapan nama ulama besar pasca mundurnya Menteri Agama Nasaruddin Umar dari bursa pencalonan.
Kedelapan figur yang menjadi sorotan utama 2.232 delegasi dari seluruh wilayah dan cabang tersebut yakni,
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) – Ketua Umum PBNU petahana.
KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) – Pengasuh Ponpes Tebuireng / Ketua PWNU Jawa Timur.
KH Zulfa Mustofa – Wakil Ketua Umum PBNU.
KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) – Pengasuh Ponpes Tegalrejo, Magelang.
KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) – Pengasuh Ponpes Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang.
KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) – Ketua PWNU Jawa Tengah / Katib Syuriyah PBNU.
KH Imam Jazuli – Pengasuh Ponpes Bina Insan Mulia, Cirebon.
KH Marsudi Syuhud – Wakil Ketua Umum MUI / Pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah.
Para tokoh agama ini memperebutkan posisi puncak Tanfidziyah sebagai pelaksana harian operasional organisasi, mendampingi Rais ‘Aam selaku pimpinan tertinggi Syuriyah PBNU.
Wakil Koordinator Komisi Organisasi Muktamar NU Asrorun Niam menjelaskan, sidang pleno penentuan Ketum PBNU yang dijadwalkan mulai pukul 19.30 WIB akan diawali dengan pemungutan keputusan terkait skema pemilihan.
Ada dua opsi mekanisme yang bakal ditetapkan, yaitu sistem one man one vote langsung oleh utusan daerah berbekal restu Rais ‘Aam, atau sistem penjarangan berjenjang di mana sembilan nama teratas hasil usulan PWNU/PCNU diserahkan kepada forum Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dan Rais ‘Aam terpilih untuk dimusyawartakan.
“Diserahkan kepada Ahlul Halli Wal Aqdi untuk menelaah sekaligus menentukan Ketua Umum terpilih setelah berkonsultasi dan memperoleh restu dari Rais ‘Aam terpilih,” terang Niam.
Untuk memastikan sidang pleno berjalan kondusif, Koordinator Seksi Dokumentasi dan Publikasi Muktamar Ke-35 NU Hari Usmayadi menuturkan bahwa sejumlah persidangan komisi sebelumnya sengaja digelar terbatas untuk mengurai penumpukan massa di area utama.





