D-ONENEWS.COM

Caleg Tawar 75 Ribu Per-suara

Surabaya,(DOC) – Upaya salah satu komisioner KPU Surabaya yang akan berusaha memenangkan salah seorang Calon Legeslatif(Caleg) DPRD Surabaya untuk daerah pemiihan(Dapil) 1, nampaknya bukan hanya isapan jempol.
Kedua pihak, kini sudah deal setelah melakukan tawar menawar harpa per-surat suara yang telah dicoblos oleh pemilih. Bahkan terdapat 4 Petugas Pemungut Kecamatan(PPK) yang sudah menyanggupi dan bersedia untuk bekerjasama, yaitu diantaranya Kecamatan Kenjeran, Simokerto, Gubeng dan Krembangan.
Berdasarkan sumber yang disampaikan ke d-onenews.com, uang yang ditawarkan oleh Caleg Dapil 1 Surabaya itu, semula Rp. 50 ribu, per-surat suara. Tapi akhirnya dinaikkan menjadi Rp. 75 ribu, per-surat suara.
“Kabarnya sudah deal Rp. 75 ribu. Cuma saya tidak tahu, deal itu untuk anggota komisioner KPU atau untuk petugas PPK yang sudah berseda diajak kerjasama,” jelas sumber tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Surabaya Eko Waluyo saat dikonfirmasi menyatakan, kabar adanya permainan antara Caleg dan salah satu komisioner KPU Surabaya untuk memanipulasi data hasil pemilihan dipastikan tidak akan pernah terjadi, karena hal itu merupakan pelanggaran pidana.
“Tidak beranilah untuk melakukan itu, apalagi sampai menjanjikan menang dan tawar-menawar harga, itu sudah pidana”tegas Eko.
Sekarang ini, menurutnya, KPU Surabaya masih melakukan konsentrasi logistik pemilu yang hingga kini masih belum beres. “Sekarang kita tengah sibuk ngurusi logistik. Karena percetakannya yang ditunjuk KPU pusat untuk Surabaya berada jauh diluarkota. Itupun distribusinya tidak lancar dibanding kota atau kapbupaten lainnya. Jadi tidaklah sempat untuk membantu Caleg,”jelasnya.(r7)

Loading...

baca juga