D-ONENEWS.COM

Catut Nama Presiden dan Pejabat, Seorang Penjual Handphone Ditahan Polisi

Surabaya,(DOC) – Petugas Subdirektorat Siber Dirreskrimsus Polda Jatim menahan pria berinisial MM (27) warga Kraksaan, Probolinggo Jatim, karena mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama keluarganya dan sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat.

Pria yang bekerja sebagai pedagang handphone tersebut, membawa-bawa nama pejabat, karena ingin usahanya lancar.

“MM berbisnis secara benar karena handphone yang dijualnya bukan hasil kejahatan. Tapi dia membujuk calon pembelinya dengan membawa nama Presiden dan anaknya Kaesang Pangerap,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pengakuan MM kepada polisi, bisnis yang dijalankannya dengan cara seperti ini sudah dilakukan selama setahun. Dagangan Handphonenya dia tawarkan melalui akun twitter dan whatsapp.

Selama setahun MM sudah menjual 6 handphone dagangannya.

“Konsumen yang tertarik dipikat dengan mengaku-aku sebagai bagian dari keluarga Presiden. Bukti data salinan obrolan transaksi di whatsapp, MM juga terkesan dekat dengan Tjahjo Kumolo serta Agus Hari Murti Yudhoyono anak Presiden ke-6,” tambahnya.

Usai menahan MM, polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, ancaman 12 tahun penjara.

MM yang memiliki seorang anak menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada Presiden Jokowi.(hadi)

Loading...