D-ONENEWS.COM

Curi Uang Karyawan Koperasi Puluhan Juta, Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas

Lumajang,(DOC) – Mencoba kabur dari sergapan petugas seorang pria merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan atau begal di tembak Polisi.

Pelaku begal ditembak polisi berinisial SN (32) asal Desa Tanjung Sari III, Kecamatan Lampung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Saat ini tersangka tinggal di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang.

Tersangka SN ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Lumajang dan unit Reskrim Polsek Kedungjajang, pada Rabu 2 Maret 2022 di Jalan Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang.

“Karena hendak ditangkap tersangka SN mencoba kabur sehingga di lakukan tindakan tegas terukur mengenai kakinya oleh petugas,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Bangkit Sutomo, Sabtu(5/3/2022).

Fajar mengatakan, Penangkapan tersangka SN setelah petugas mengamankan seorang ES di rumahnya di Dusun Sekar Mulyo, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit dengan barang bukti handphone tipe Vivo yang diduga hasil kejahatan. Dari keterangan ES, ia membeli HP dari IS sebesar Rp 900 ribu.

Setelah itu, lanjut Fajar, petugas langsung mengamankan IS didepan Mapolsek Kedungjajang.

“Dari pengakuannya IS menjual HP Vivo atas permintaan F, kemudian F kami tangkap dirumahnya,” ujarnya.

Petugas terus mengintrogasi F, ia mengakui menjual HP atas permintaan tersangka SN. Setelah itu petugas langsung mencari keberadaan SN hingga berhasil menangkap tersangka di Jalan Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang.

“Karena berusaha kabur saat ditangkap, petugas akhirnya memberikan tindakan tegas terukur,” ungkap Fajar.

Tersangka SN ini merupakan salah satu otak atau perencana aksi kejahatan, dan pelaku utama.

“Dari hasil interogasi tersangka SN mengakui melakukan aksi kejahatannya bersama tersangka dan 1 orang ia tidak kenal saat ini belum tertangkap,” terangnya.

Lebih lanjut Fajar menjelaskan, tersangka SN melakukan aksi kejahatannya bersama dua rekannya pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Desa Dusun Darungan I, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang saat itu korban adalah karyawan Koperasi Mekar.

Saat kejadian korban bersama temannya akan menuju rumah nasabah di Dusun Darungan, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, namun ditengah perjalanan korban dihadang oleh 3 orang pelaku, kemudian salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa clurit.

“Pelaku sambil mengancam korban, kemudian menarik mengambil paksa tas yang berisikan uang Rp. 24.850.000 dan 2 Handphone,” bebernya.

Saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lainnya. Sedangkan tersangka SN diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(imam)

Loading...

baca juga