Lumajang, (DOC)-Pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali membuat kegiatan pendakian ke Gunung Semeru Lumajang untuk sementara ditutup total.
Penutupan sementara berlaku mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021.
“Untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya COVID-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat, maka seluruh obyek dan daya tarik wisata alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup secara total mulai tanggal 3 sampai dengan 30 Juli 2021,” ujar Kepala BB TNBTS Novita Kusuma Wardani sebagaimana pengumuman resmi BBTNBTS Jum’at (2/7/2021).
Tidak hanya kegiatan pendakian ke Gunung Semeru, penutupan sementara juga berlaku di seluruh wilayah TNBTS termasuk kawasan bromo.
Pemberlakuan penutupan sementara tersebut dilakukan mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang kian meningkat.
“Memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Desease 2019 di Pulau Jawa dan Bali, hasil koordinasi dengan para pihak,” jelas Novita Kusuma Wardani. (Imam





