Dari Sampah Jadi Listrik, Ini Cara Surabaya Jawab Krisis Lingkungan

Dari Sampah Jadi Listrik, Ini Cara Surabaya Jawab Krisis Lingkungan
Dari Sampah Jadi Listrik, Ini Cara Surabaya Jawab Krisis Lingkungan

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya bersama APEKSI sukses menggelar Forum Lingkungan Hidup Seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari Musyawarah Nasional (Munas) VII APEKSI 2025.

Forum ini membahas beragam isu lingkungan, terutama soal pengelolaan sampah kota. Salah satu topik utama adalah penerapan teknologi waste to energy, yaitu mengubah sampah menjadi sumber energi. Solusi ini di nilai efektif untuk mengurangi timbunan sampah di kota-kota besar.

Bacaan Lainnya

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa saat ini ada 33 kota yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari. Menurutnya, perubahan budaya masyarakat memang penting, tapi tidak bisa terjadi secara instan. Karena itu, di perlukan upaya besar dan terstruktur.

“Masalah ini sedang di bahas di tingkat kabinet. Mudah-mudahan segera ada solusi. Prinsipnya, siapa pun yang menghasilkan sampah harus bertanggung jawab, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,” ujar Hanif, Rabu (7/5/2025), di Grand City Convex Surabaya.

Hanif juga mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang sudah menerapkan pengolahan sampah dengan teknologi gasifikasi. Menurutnya, Surabaya bisa menjadi acuan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi.

Eri: Pengelolaan Sampah di Surabaya Capai 100 Persen

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI, mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di Surabaya telah mencapai 100 persen. Dari total 1.600 ton sampah per hari, sebanyak 1.000 ton di olah, sementara sisanya masuk ke sanitary landfill untuk di ambil gasnya dan di bakar kembali.

“Surabaya menjadi kota rujukan karena punya PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) di TPA Benowo. Tapi kami tetap akan terus sosialisasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 agar masyarakat tahu, sampah bukan cuma urusan pemerintah,” jelas Eri.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Minta Warga Maklumi Pekerjaan Saluran Demi Cegah Genangan

Ia menambahkan, pengelolaan sampah juga harus di lakukan secara mandiri oleh sektor industri, pusat perbelanjaan, hingga kawasan perumahan. Karena itu, ia meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, untuk memasukkan target ini ke dalam kontrak kinerja tahun ini.

“Semua mal nanti wajib punya tempat pengelolaan sampah sendiri. Sampahnya tidak boleh lagi di buang ke TPA Benowo. Ini juga berlaku di 500 RW,” tegas Eri. (r6)

Pos terkait