D-ONENEWS.COM

Datangi Polda Metro, Rizieq: Tak Perlu Ada Pengerahan Pasukan

Jakarta (DOC) – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kini mulai menyadari bahaya kerumunan terhadap penyebaran Covid-19. Perubahan sikap Rizieq terlihat jika membandingkan pernyataan terbarunya dengan sikapnya saat baru kembali dari Arab Saudi, November lalu.

Kini, Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan oleh Polda Metro Jaya sangat menaruh perhatian agar tak lagi terjadi kerumunan pendukungnya.

Untuk menghindari terjadinya kerumunan itu, Rizieq pun berinisiatif untuk mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi ini. Dengan kedatangannya ini, maka Rizieq meminta Polda tidak perlu melakukan penangkapan terhadap dirinya, apalagi dengan pengerahan pasukan secara berlebihan.

“Saya minta ke Polda metro jaya tidak perlu mengerahkan kekuatan secara berlebihan. Tidak perlu lah ada penjemputan. Tidak perlu ada pengerahan pasukan,” kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, dikutip Kompas.com, Sabtu (12/12).

Rizieq menilai penjemputan terhadap dirinya dengan pengerahan pasukan berlebihan hanya akan membuang biaya dan tenaga. Selain itu, penjemputan tersebut bisa jadi akan mengundang perhatian masyarakat sehingga memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi saya minta kepada Polda metro jaya, agar tidak terjadi kerumunan, agar tidak mengambil perhatian masyarakat, agar tak ada pihak ketiga yang memanfaatkan momentum penjemputan saya ini sehingga bisa menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi. Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan. Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.

Bahkan, pada agenda pemanggilan kedua Senin (7/12) lalu, Rizieq menyebut pengacaranya dan penyidik telah sepakat bahwa ia akan memenuhi panggilan pada Senin (14/12) depan.

Namun Rizieq pun terkejut polisi justru sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Akhirnya, Rizieq pun memutuskan untuk mempercepat kedatangannya ke Polda. Ia hadir di Polda hari ini pukul pukul 10.24 WIB.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro sudah tiba lebih dulu di Polda menyatakan, Rizieq Shihab telah mengingatkan massa FPI untuk tak ikut mengerahkan massa hari ini.

“Kalau dari beliau sendiri sudah mengingatkan untuk tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Jadi insyaallah tidak ada massa yang hadir, hanya tim lawyer,” ujar Sugito.

Sikap Rizieq yang sadar akan bahaya kerumunan ini berbeda saat ia baru pulang dari Arab Saudi dan baru tiba di Indonesia pada Selasa (10/11) lalu. Saat itu, kepulangan Rizieq setidaknya menyebabkan sejumlah kali kerumunan di beberapa tempat.

Pertama adalah saat Rizieq baru tiba di bandara Soekarno-Hatta. Ia disambut oleh kerumunan simpatisannya di Bandara Soekarno-Hatta dan di Petamburan.

Setelah itu, Rizieq terus mengikuti dan menggelar acara yang mengundang kerumunan. Pada Jumat (13/11) subuh, ia menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad di Tebet, Jakarta Selatan. Lalu pada Jumat siang ia melanjutkan kegiatan dengan shalat Jumat di pondok pesantren di Megamendung, Bogor.

Terakhir, Rizieq juga turut menggelar pernikahan putrinya yang juga sekaligus peringatan Maulid Nabi di kediamannya di Petamburan. Rizieq pun sempat mengundang simpatisannya untuk menghadiri acara tersebut.

“Insyaallah Sabtu nanti kita akan gelar Maulid Nabi Muhammad di tempat ini (Petamburan). Siap datang?” kata Rizieq saat berceramah di hadapan simpatisannya, di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020)

“Siap, takbir,” jawab massa kompak.

Massa pun akhirnya tumpah ruah di Jalan Raya KS Tubun saat acara pernikahan putri Rizieq itu. Mereka saling berhimpitan satu sama lain, tak memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Sebagian juga tak mengenakan masker dengan benar. Berdasarkan acara itu, Rizieq pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya bersama lima orang lainnya.

“Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12).

Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS. Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

Rizieq sebelumnya sudah sempat meminta maaf atas berbagai kerumunan yang timbul setelah kepulangannya. Permintaan maaf itu ia sampaikan saat acara reuni 212 virtual pada Rabu (2/12). Ia juga berjanji tak akan menggelar atau menghadiri acara yang menimbulkan kerumunan lagi.

Namun polisi menegaskan bahwa permintaan maaf itu tak akan berpengaruh pada proses hukum yang tengah berjalan. Selain di Polda Metro Jaya, pengusutan terkait kerumunan massa Rizieq saat ini juga dilakukan oleh Polda Jawa Barat. (kc)

Loading...

baca juga