D-ONENEWS.COM

Demo di Depan Mapolda Jabar Ricuh, Ketua GMBI dan 10 Orang Lainnya Jadi Tersangka

Bandung (DOC) – Polisi menetapkan 11 tersangka, termasuk Ketua Umum LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) M. Fauzan, sebagai tersangka terkait aksi demo berujung ricuh di depan Mapolda Jawa Barat.

“Mereka 11 orang sudah ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (28/1).

“Iya, salah satunya Ketum GMBI,” imbuhnya, tanpa merinci identitas 10 tersangka lainnya.

Dalam kasus ini, mereka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP. Lalu beberapa di antaranya juga dikenakan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

Sebagai informasi, sebanyak 731 orang dari ormas GMBI diamankan usai demo berujung kericuhan di Polda Jawa Barat.

Salah satu yang ditangkap adalah Ketua Umum LSM GMBI M Fauzan. Ia ditangkap di wilayah Banten pada Kamis (27/1) malam.

Diketahui, demo itu digelar GMBI lantaran tak puas terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun, polisi menyebut kasus itu telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Ibrahim mengatakan kepolisian melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap ratusan anggota massa aksi itu.

“Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena ada banyak. Supaya bisa dilihat siapa-siapa yang terlibat pidana,” tuturnya.

Selain di Polda Jabar, pengamanan terhadap 48 anggota GMBI juga dilakukan di Polda Jawa Tengah. Mereka terdeteksi ikut aksi di Bandung.

Oleh petugas, mereka akan menjalani pemeriksaan identitas terkait rekam jejak keterlibatannya dalam aksi kriminal. Hasilnya, sebagian besar yang ikut aksi di Polda Jawa Barat berasal dari Purbalingga, dengan dua orang diketahui membawa senjata tajam keris kecil dan beberapa jimat.

“Saya di sini minta kalian untuk tidak mengulang perbuatan lagi seperti di Polda Jabar kemarin. Nanti kalian akan dipulangkan ke daerah masing-masing dengan pendampingan langsung dari Kapolresnya,” ungkap Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi, di depan massa aksi.

“Polisi yang kalian serang itu melindungi kalian agar jalan aksi demo berjalan baik, aman dan damai. Saya minta nanti kalian pulang ke daerah jangan sampai melanggar hukum. Mau demo silakan, itu kebebasan menyampaikan pendapat tapi ada prosedurnya, tidak anarkis apalagi melanggar hukum,” tandas dia. (cnn)

Loading...