Lumajang,(DOC) – Demo menolak Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan berlangsung ricuh di depan Gedung DPRD Lumajang pada Senin (24/3/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lumajang terlibat bentrokan dengan aparat keamanan saat berusaha memasuki gedung dewan.
Kericuhan terjadi ketika massa aksi mencoba menerobos masuk, sehingga terjadi aksi dorong-dorongan dengan petugas. Situasi memanas ketika beberapa mahasiswa nekat memanjat pagar DPRD dan meloncat ke arah aparat keamanan. Insiden ini berujung pada tindakan represif dari petugas, yang menyebabkan dua mahasiswa mengalami luka di bagian kepala.
Tuntutan Mahasiswa: Cabut UU TNI dan Sikapi Masalah Sosial
Dalam orasinya, Ketua PC PMII Lumajang, Solaiman, menegaskan. Bahwa mereka menggelar demo menolak keras UU TNI karena di anggap bertentangan dengan cita-cita reformasi.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera mencabut UU TNI yang telah di sahkan. Undang-undang ini bertentangan dengan semangat reformasi dan bisa berdampak buruk pada demokrasi,” tegas Solaiman.
Meskipun DPRD tidak memiliki wewenang untuk membatalkan undang-undang, mahasiswa tetap menuntut agar lembaga tersebut menyatakan sikap menolak UU TNI 2025 dan mendesak pemerintah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Selain isu UU TNI, mahasiswa juga menyoroti masalah sosial di Lumajang, terutama maraknya ladang ganja di wilayah tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas peredaran ganja di Lumajang sebelum daerah ini benar-benar menjadi sarang narkotika,” ujar Solaiman.
Aksi ini berlangsung hingga sore hari dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Meski terjadi ketegangan, demonstrasi akhirnya berakhir setelah mahasiswa menyampaikan tuntutan mereka.(imam)





