Gresik,(DOC) – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar gudang penyimpanan sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga cannabis (cannabis buds) di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026). Pelaku menyamarkan barang haram tersebut sebagai produk lateks impor sehingga berupaya mengelabui petugas.
BNN mengungkap kasus tersebut melalui operasi gabungan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam operasi itu, petugas menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Salah satu tersangka merupakan warga negara asing (WNA).
Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan penyelidikan terhadap sindikat narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia.
Pengembangan Menjangkau Purwakarta dan Jakarta
Selanjutnya, tim gabungan mengembangkan penyelidikan ke Purwakarta, Jawa Barat, dan Jakarta untuk menelusuri mata rantai distribusi jaringan tersebut. Dengan demikian, petugas dapat mengidentifikasi peran masing-masing anggota sindikat.
“Sindikat ini menggunakan modus penyamaran sebagai produk lateks impor untuk mengelabui petugas. Namun, sinergi BNN, Bea Cukai, dan Polri berhasil menggagalkan upaya tersebut,” ujar Suyudi dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).
Selain itu, petugas menyita 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto kuncup bunga cannabis yang berasal dari Thailand. Sindikat memasukkan barang tersebut ke Indonesia dengan memanipulasi dokumen impor sehingga tampak sebagai produk lateks.
“Petugas mengamankan 12 tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Salah satunya merupakan warga negara asing, sedangkan gudang di Gresik menjadi lokasi penyimpanan sebelum sindikat mengedarkan barang tersebut,” kata Suyudi.
BNN Buru Dua Pengendali di Luar Negeri
Sementara itu, BNN menduga dua buronan yang berada di luar negeri mengendalikan jaringan narkotika tersebut. Keduanya merupakan warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZI alias J.
“Kasus ini menunjukkan jaringan narkotika internasional terus mengubah modus operandi dengan memanfaatkan jalur perdagangan. Kami akan terus memburu para pengendalinya hingga tuntas,” tegas Suyudi.
Cannabis Akan Diolah Menjadi Cairan Vape
Di sisi lain, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Aswin Sipayung mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan sindikat tidak berencana menjual kuncup bunga cannabis dalam bentuk mentah.
Sebaliknya, pelaku akan mengolah barang tersebut menjadi bahan baku cairan rokok elektrik (vape). Setelah itu, jaringan tersebut akan mendistribusikan produk hasil olahan ke berbagai wilayah di Indonesia.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bunga cannabis ini akan diolah menjadi bahan baku rokok elektrik atau vape sebelum diedarkan ke pasar Indonesia,” ujar Aswin.
Modus Baru Sindikat Narkotika
Karena itu, BNN menilai kasus ini menunjukkan perubahan strategi sindikat narkotika internasional. Kini, mereka memanfaatkan jalur perdagangan legal dan memanipulasi dokumen kepabeanan untuk menyelundupkan narkotika dalam jumlah besar.
Oleh sebab itu, BNN bersama Bea Cukai dan Polri akan terus memperkuat sinergi untuk membongkar jaringan serupa sekaligus memburu para pelaku yang masih buron hingga tuntas. (rd)





