Jakarta,(DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tujuh orang yang diamankan terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.
“Tim KPK mengamankan tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” kata Budi Prasetyo, Jumat (3/7/2026).
Menurut Budi, tim KPK melakukan penindakan di tiga wilayah, yakni Langkat, Binjai, dan Medan. Saat ini, sebagian pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Sementara itu, penyidik membawa Syah Afandin atau Ondim ke Jakarta pada Jumat siang.
“Ketujuh orang tersebut berasal dari Langkat, Binjai, dan Medan,” ujarnya.
Budi menegaskan seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai pihak yang di periksa. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku. (rd)





