Jakarta,(DOC) – Partai Demokrat laporkan sejumlah akun media sosial (Medsos) soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang disebut terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke polisi.
Laporan Demokrat itu teregister dalam nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 5 Januari 2026. Dalam dokumen laporan polisi (LP) tersebut, terlapor masih dalam lidik. Meskipun begitu, pada dokumen LP itu setidaknya ada empat akun media sosial yang disinggung mulai dari akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
“Terlapor dalam lidik,” dikutip Selasa (6/1/2026).
Keempat akun ini dinilai telah membuat konten yang diduga menuding SBY menjadi dalang dibalik isu ijazah palsu Jokowi. Adapun, tercantum pelapor dalam hal ini adalah anggota Badan Hukum Partai Demokrat, Muhajir.
“Benar bahwa semalam kami membuat laporan di Polda Metro Jaya,” ujar Muhajir saat dikonfirmasi.
Sementara itu, politisi Demokrat Andi Arief menyatakan bahwa laporan polisi ini dilakukan karena somasi yang dilayangkan Demokrat tidak diindahkan.
“Karena somasi tidak diindahkan, maka empat akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu ljazah Palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun,” tulis Andi di X, Selasa (6/1/2025). (rd)





