D-ONENEWS.COM

Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Armudji Laporkan Komisioner Bawaslu ke Polda Jatim

Surabaya,(DOC) – Ketua DPRD kota Surabaya, Armudji melaporkan komisioner Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu(19/12/2018) siang.

Armudji mendatangi Mapolda Jatim sekitar pukul 14.00 Wib, yang diterima oleh Kompol Sarwo W., Kepala Siaga SPKT Polda Jatim.

Laporan yang ditujukan kepada komisioner Bawaslu kota Surabaya, Usman SE dan komisioner lainnya, dituangkan dalam surat nomor TBL/ 1643/XII/2018/UM/ Jatim, dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik secara lisan dan tulisan sesuai pasal 310 dan 311 KUHP.

“Ini peringatan sekaligus pembelajaran sebagai pengawas Pemilu yang harus adil, jangan mudah menduga negatif kepada siapapun, apalagi langsung prescon. Ini kan mencemarkan nama baik, apalagi terbukti tidak bersalah,” ungkap Armudji, usai laporan di Mapolda Jatim.

Caleg PDIP di DPRD Jatim ini, mengatakan, awalnya Bawaslu sudah diingatkan oleh rekannya sendiri agar tidak memproses hukum dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan ke dirinya dan Caleg PDIP lainnya, karena tidak cukup bukti. Namun sama sekali tak di dengarkan dan malah menggelar sidang di kantor Bawaslu soal pelanggaran kampanye.

Armudji menambahkan, dengan pengaduannya ke Polda Jatim ini, maka secara otomatis terlapor (komisioner Bawaslu,red) tidak akan fokus bekerja mengawasi Pemilu, karena harus diperiksa. Untuk itu dirinya meminta Komisioner Bawaslu terutama Usman dan Agil agar segera mundur dari jabatannya.

“Sebaiknya segera mengundurkan diri dari jabatannya. Agar bisa berkonsetrasi menghadapi proses hukum ini, terutama Usman, Agil dan Margo,” tegasnya.

Selain melapor ke Polda Jatim, Armudji juga berniat melapor juga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas tindakan Bawaslu kota yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

“Tuntutannya dicopot atau mundur, karena bukti kami sudah komplit. Bahkan kami juga menyiapkan bukti pelanggarannya yang terdahulu, artinya Bawaslu yang sekarang ini, khususnya yang tiga orang ini SDM- nya rendah dan mainnya kasar,” tuturnya.

Bukan Cuma itu, Armuji juga mendesak Komisioner Bawaslu kota Surabaya untuk mengembalikan semua fasilitas negara yang bersumber dari APBD kota Surabaya, karena dinilai tak lagi menghormati lembaga DPRD kota Surabaya sebagai wakil rakyat.

“Dipanggil DPRD juga tidak datang, malah jawabnya arogan seperti ini, ya sudah kembalikan saja semua fasilitas yang sumbernya dari APBD Kota Surabaya, minta saja ke komisi II DPR RI sana,” pungkasnya(robby/r7)

Loading...

baca juga