Diduga Dianiaya Ketua RW di Kantor Kelurahan, Warga Babatan Lapor Polisi

Surabaya,(DOC) – Seorang warga Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Prayitno (51), melaporkan Ketua RW-03 berinisial I ke Polsek Wiyung. Langkah hukum ini ia ambil setelah menjadi korban dugaan penganiayaan yang menyebabkannya harus menjalani perawatan intensif selama tiga hari di rumah sakit.

Peristiwa bermula pada Kamis (22/1/2026) siang saat Prayitno menghadiri undangan koordinasi di Kantor Kelurahan Babatan. Namun, suasana mendadak tegang ketika terlapor tiba-tiba datang dan melakukan tindakan kekerasan.

Bacaan Lainnya

“Rapat belum mulai, saya sedang duduk. Tiba-tiba Pak RW datang dan langsung memukul saya dua kali. Pukulan itu mengenai mata kiri hingga kacamata saya patah,” ujar Prayitno, Senin (26/1/2026).

Akibatnya, Prayitno mengalami pusing hebat dan nyaris pingsan. Setelah kejadian tersebut, ia segera menuju Polsek Wiyung untuk membuat laporan resmi sekaligus melakukan visum medis. Selanjutnya, ia harus menjalani rawat inap di RS Wiyung Sejahtera karena kondisinya menurun.

Sementara itu, perwakilan LPMK Babatan, Sigit, sangat menyayangkan insiden kekerasan ini. Terlebih lagi, kejadian berlangsung di lingkungan kantor pemerintahan saat agenda resmi. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional.

“Seharusnya persoalan selesai melalui musyawarah, bukan kekerasan. Maka dari itu, kami mendorong proses hukum yang objektif agar kondusivitas warga tetap terjaga,” tegas Sigit.

Hingga saat ini, Prayitno mengaku belum mengetahui motif pasti di balik aksi pemukulan tersebut. Meskipun demikian, ia berharap keadilan tetap tegak tanpa pandang bulu. Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut tengah dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Wiyung. (r7)

Baca Juga:  Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemkot Surabaya Tetapkan Jam Tanpa Gawai 18.00–20.00

Pos terkait