Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengubah kebijakan bantuan pendidikan bagi siswa SMA sederajat. Oleh karena itu, melalui Perwali Nomor 80 Tahun 2025, skema ‘Beasiswa Pemuda’ kini berganti menjadi Bantuan Sosial (Bansos). Kebijakan tersebut secara khusus menyasar para siswa di sekolah swasta.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan alasan di balik pengalihan tersebut. Dalam hal ini, ia merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur yang menggratiskan SMA Negeri. Oleh sebab itu, Eri tidak ingin bantuan pemkot tumpang tindih dengan kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Kami fokus ke swasta. Selain itu, jika kami masuk ke negeri, hal itu berbenturan dengan aturan provinsi yang sudah menjamin biaya gratis,” kata Eri Cahyadi, Selasa (27/1/2026).
Selanjutnya, Eri memberi peringatan keras kepada pihak sekolah agar tidak menarik pungutan liar. Ia melarang sekolah menagih biaya seragam atau map rapor kepada warga miskin. “Maka dari itu, jangan menagih uang ke warga miskin Surabaya. Jika terjadi, mereka akan berhadapan dengan saya dan Cak Ji,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapemkesra Surabaya, Arief Boediarto, merinci nilai bansos tersebut. Siswa SMA swasta akan menerima bantuan sebesar Rp350 ribu per bulan. Berbeda dengan sistem lama, kini pemkot mengirim dana langsung ke rekening sekolah. Langkah ini bertujuan menjamin biaya pendidikan anak tetap aman hingga lulus.
“Dengan demikian, sekolah dilarang memungut iuran tambahan. Dana tersebut sudah menanggung seluruh biaya pendidikan siswa,” jelas Arief.
Sebagai tambahan, pemkot tetap membagikan seragam dan sepatu gratis. Sasaran utama program ini adalah warga miskin (Desil 1-5) dan anak yatim piatu. Alhasil, Pemkot Surabaya optimis mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sekaligus menekan angka kemiskinan. (r7)





