D-ONENEWS.COM

Bawaslu Minta Keterangan Eri Cahyadi Lewat 15 Pertanyaan

Surabaya,(DOC) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Muhammad Agil Akbar mengaku belum bisa menyimpulkan hasil pertemuannya dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko), Eri Cahyadi soal deklarasi dukungan warga maju sebagai Calon Wali Kota(Cawali), termasuk maraknya banner dan baliho Cawali.

Ia masih akan memplenokan hasil rapat tersebut pada Rabu(19/2/2020) lusa besok.

Agil menjelaskan, sekitar 15 pertanyaan dilontarkan kepada Eri Cahyadi, seputar gambar-gambar Eri yang terpampang di beberapa sudut Surabaya.

“Kami sudah mintai keterangan beliau, kami sudah dijawab secara gamblang. Sekitar 15 pertanyaan,” ujar Agil, Senin (17/2/2020).

Agil menambahkan, kesimpulan atas pertemuan dengan Eri Cahyadi akan disampaikan terbuka nanti, setelah Bawaslu memanggil beberapa pihak terkait.

“Kesimpulan belum, nanti kita pleno dulu. Hasilnya hari Rabu (19/2/2020). Karena sekarang Senin (17/2/2020), mungkin hari Selasa (18/2/2020) kami mintakan keterangan lagi dibeberapa pihak,” imbuhnya.

Saat ditanya nasib banner-banner Eri yang sudah terpasang, Agil menjelaskan pihaknya hanya sebatas inventarisasi.

“Kami menyampaikan memang dalam jajaran kami, tingkatan adhoc panwas kecamatan kita minta untuk menginventarisir. Ada berapa banner (yang) tidak hanya punya beliau, tapi punya orang-orang lain, kita minta inventaris. Sekiranya mengganggu ketertiban kita sampaikan,” ungkapnya.

Dari pantauan Bawaslu, banner-banner bergambar Cawali mencapai ratusan dan terpasang di sudut – sudut Kota Surabaya.

Banner – banner tersebut jumlah total dan bukan gambar Eri Cahyadi saja, tapi seluruh Cawali.

“Per Februari, hampir 300 lebih. Tapi mereka setelah pasang hilang,” imbuhnya.

Agil juga menjelaskan soal status Eri Cahyadi. Diketahui bahwa Eri saat ini masih ASN dari Pemkot Surabaya. Tetapi Bawaslu masih berpegangan teguh soal peraturan yang ada.

Soal dukungan warga terhadap Eri Cahyadi, pada intinya inisiatif warga sendiri.

“Tentunya berpedoman terhadap peraturan kode etik ASN. Kode etik ASN saya pikir cukup jelas mulai dari PP 4 tahun 2004 tentang kode etik ASN, saya pikir itu sudah jelas. Apa lagi Kota Surabaya kapasitas ASN sudah cukup bagus,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu menjelaskan alasan Bawaslu memanggil Eri Cahyadi. Ternyata hanya meminta keterangan apakah Eri terlibat atau tidaknya, dalam pemasangan banner tersebut.

“Keterangan dari yang dipasang kan ada foto beliaunya. Kita meminta keterangan apakah beliau itu terlibat apakah menggerakkan atau bagaimana? Kalau tidak ada pelanggaran kenapa dipanggil? Deklarasi. Kalau deklarasi ada kode etik ASN. Tapi tadi intinya dia tidak tahu,” katanya.

Sementara itu, Eri Cahyadi kembali menyatakan tak mengetahui perihal keberadaan banner gambar dirinya.

“Hari ini pada intinya ditanya, pertama terkait dengan banner-banner. Bahkan, saya juga tidak pernah tahu. Selalu saya katakan, orangnya saya tidak pernah tahu. Kedua terkait dengan terpasangnya, saya juga tidak pernah tahu,” ujar Eri.

Ia mengatakan, dirinya tidak pernah sekalipun mendaftar untuk maju dalam Pilkada Surabaya. Bahkan dihadapan relawan pendukungnya, Eri Cahyadi meminta maaf untuk tidak terus melakukan deklarasi dukungan, karena bisa memberatkan saya dalam bekerja sebagai ASN.

“Berkali-kali saya jelaskan, bahwa saya tidak pernah mendaftar di mana-mana. Hingga saat ini pun, saya hanya fokus dalam hal bekerja saja untuk kepentingan masyarakat. Bagaimana masyarakat itu programnya bisa dijalankan dan bermanfaat kepada masyarakat. Intinya sudah saya sampaikan,” kata Eri.(robby)

Loading...

baca juga