D-ONENEWS.COM

Diduga Melakukan Pelecehan Siswi SMP, Oknum Guru Olahraga di Non Aktifkan

Foto: Plt Dinas Pendidikan Lumajang Dinas Pendidikan Agus Salim

Lumajang,(DOC) – Seorang oknum guru olahraga di salah satu SMPN Lumajang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

Kini Oknum Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) berinisial TMS sudah di nonaktifkan.

Plt.  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Agus Salim membenerkan atas kejadian tersebut, korban dugaan pelecehan terhadap siswinya yang semula hanya 9 anak didik yang berani melapor.

“Saat ini menjadi 14 anak didik yang kemungkinan akan bertambah,” ujar Agus Salim ketika di konfirmasi awak media,  Jumat (29/11/2019).

Saat ini oknum guru telah mengalami sejumlah proses pemeriksaan termasuk ke inspektorat Kabupaten Lumajang dan masih menuggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.

“Benar sekali, Korban saat ini sedang menjalani proses di inspektorat dan menunggu hasilnya, katanya hanya menciumi siswinya saja, untuk yang lainya tidak tau,” Katannya.

Agus Salim juga mengatakan pihaknya akan menyerahkan semua sesuai prosedur yang ada dan jika memang bersalah oknum guru yang berstatus PNS tersebut harus diberikan sanksi tegas.

“Kalau terbukti bersalah oknum guru harus diberikan sangsi tegas,” terangnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN Lumajang Sujanar mengatakan, terbongkarnya dugaan kasus pelecehan berawal dari laporan siswi yang menjadi korban pelecehan oleh oknum Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan -PJOK berinisial TMS. 

Pada awalnya Korban menyampaikan kepada keluarga akan peristiwa yang dialaminya, selanjutnya keluarga korban melaporkan oknum guru tersebut ke pihak sekolah.

“Orang tua siswi datang dan mengatakan anaknya mendapat perlakuan kurang saat ini yang bersangkutan dinonaktifkan,” Katanya

Dia mengaku terkejut atas perbuatan yang diduga dilakukan TMS, namun aturan tegas dalam hal ini. Pelaku kini ditarik ke Dinas Pendidikan dan diserahkan ke inspektorat.(imam)

Loading...