D-ONENEWS.COM

Dilaporkan Parpol Ke DKPP, Bawaslu Surabaya Anggap Wajar

Surabaya,(DOC) – Aduan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), soal rekomendasi hitung ulang untuk seluruh TPS yang dinilai asal-asalan, direspon wajar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.

Bahkan aduan Parpol PDIP Surabaya tersebut akan dijalani sesuai proses hukum yang ada .

“Itu hak Parpol peserta Pemilu, jadi tidak apa-apa,” ungkap Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya, Yaqub Baliyya. Kamis(25/4/2019).

Saat ini, lanjut Yaqub, Bawaslu kota Surabaya masih menunggu pemberitahuan atas aduan Parpol PDIP Surabaya, kepada siapa saja laporan ke DKPP di tujukan.

“Siapa saja yang dilaporkan apakah perorangan atau semua anggota?” katanya.

Mengenai rekomendasi Bawaslu soal hitung ulang di hampir semua TPS yang dipersoalkan oleh PDIP, menurut Yaqub, jawabannya nanti akan dijelaskan bersama fakta-fakta temuan dilapangan hingga proses rekomendasi hitung ulang itu dikeluarkan.

“Soal melanggar atau tidaknya?, ya nanti, biar DKPP yang menilainya,” pungkasnya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua Bagian Hukum DPC PDI Perjuangan kota Surabaya, Anas Karno, menyatakan, bahwa pihaknya telah melaporkan Bawaslu Kota Surabaya ke DKPP di Jakarta, pada Rabu(24/4/2019) kemarin, karena dinilai asal-asalan dalam membuat rekomendasi Nomor 436/K.JI-38/PM.05.02/IV/2019 tentang hitung ulang untuk seluruh TPS di Surabaya.(robby/ant/r7)

Loading...