Dinkes Surabaya Tangani Langsung Korban Keracunan Massal di Kali Kedinding

 

Bacaan Lainnya

Surabaya, (DOC) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya terjun langsung memberikan penanganan medis kepada warga di wilayah Kalilom Lor Indah Gg. Seruni II, RT 12 RW 10 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran Surabaya. Pasalnya, sejumlah warga di kawasan tersebut di tengarai mengalami keracunan massal seusai menyantap olahan daging kurban.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada Kamis, (29/6/2023) pagi, di lakukan penyembelihan hewan kurban kambing dan dilanjutkan dengan kegiatan makan bersama pada pukul 19.00 WIB di Kalilom Lor Indah Gg Seruni II, RT 12 RW 10 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.

Di mana, dalam rangkaian peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 H, warga di wilayah Kalilom Lor Indah Gg. Seruni II, RT 12 RW 10 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran Surabaya, menyelenggarakan makan bersama di sepanjang kawasan RT 12 dan di ikuti oleh seluruh warga sekitar.

“Pada hari Jumat pagi menjelang subuh, 30 Juni 2023, muncul keluhan warga di sekitar wilayah Kalilom Lor Indah Gg Seruni II, RT 12 RW 10 Kelurahan Tanah Kali Kedinding Surabaya. Warga sekitar menunjukkan ada keluhan mual muntah, diare, badan panas disertai pusing setelah menyantap makanan yang disajikan secara massal pada Kamis (29/6/2023) lalu,” kata Nanik, Sabtu (1/7/2023).

Nanik menjelaskan, sebagian warga ada yang langsung berobat secara mandiri. Selain itu, juga ada warga yang menghubungi ke Kapusk (Kepala Puskesmas) Tanah Kali Kedinding sekitar pukul 16.00 WIB dengan gejala serupa. Petugas Puskesmas segera melakukan pemantauan dan melaporkan indikasi adanya keracunan makanan yang disantap warga pada Jumat (30/6/2023) sore.

“Dilakukan pemantauan dan penanganan terhadap pasien yang mempunyai keluhan keracunan makanan. Dari hasil penyisiran data pasien oleh petugas Puskesmas didampingi Dinkes Surabaya ke rumah-rumah warga pada Sabtu, (1/7/2023), dihimpun sebanyak 71 orang mengalami keracunan.

Baca Juga:  Kasus Rumah Dibongkar Tetangga, Armuji Tegaskan Harus Lewat Jalur Hukum

Korban yang mengalami keracunan, di antaranya 22 pasien dengan gejala ringan dan diobati oleh Puskesmas di masing-masing rumah pasien. Selanjutnya, 23 pasien yang melakukan berobat jalan di Faskes (fasilitas kesehatan) selain Puskesmas Tanah Kali Kedinding, mendapatkan pemantauan intensif oleh Puskesmas. Kemudian, 14 pasien dengan kondisi sudah stabil dilakukan rawat inap di Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya.

“Selain itu, 12 pasien lainnya dirujuk ke rumah sakit dan Puskesmas Ranap (rawat inap) terdekat di sekitar wilayah Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya. Di antaranya, 3 pasien dirawat di RS Unair, 4 pasien dirawat di RSUD Dr. Soewandhie, dan 1 pasien dirawat di RS Mitra Keluarga Kenjeran. Serta, 3 pasien di rawat di Puskesmas Bulak Banteng, dan 1 orang pasien lainnya dirawat di Puskesmas Sidotopo Wetan,” terangnya.

Pada proses tindak lanjut penangannya, Nanik mengaku bahwa Puskesmas Tanah Kali Kedinding melakukan pemantauan intensif terhadap pasien yang masih dalam perawatan. Baik di Puskesmas, rumah sakit, maupun rumah pasien. Serta melakukan observasi, apakah ada kasus lanjutan di wilayah tersebut untuk berkoordinasi dengan RT/RW dan kelurahan.

“Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya juga telah mengirimkan sampel makanan yang dicurigai menyebabkan keracunan, untuk dilakukan pemeriksaan Laboratorium berkoordinasi dengan Dinkes Surabaya. Terdapat empat jenis sampel yang dikirim ke laboratorium, yakni sate, gule, krengsengan, dan air,” ungkapnya.

Puskesmas Tanah Kali Kedinding juga membuka Posko penanganan lanjutan di wilayah tersebut untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap warga setempat mulai Minggu, (2/7/2023). Bahkan, warga setempat juga mendirikan posko di sekitar wilayah RT 12 pada salah satu rumah warga, yang mulai beroperasi pukul 09.00 WIB.

“Petugas Puskesmas akan terus menyisir kembali, apakah ada yang mempunyai keluhan serupa, sekaligus melakukan pemantauan pengobatan bagi pasien yang rawat jalan (di rumah) sesuai hasil penyisiran pasien pada 1 Juli 2023,” tuturnya.

Tak hanya itu saja, Dinkes Surabaya akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap penanganan pasien yang sedang dirawat. Baik di Puskesmas, rumah sakit, maupun pasien yang melakukan rawat jalan. Serta, melakukan koordinasi pengiriman sampel ke BBLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan) Surabaya dilengkapi dengan kronologi kasus keracunan makanan sesuai hasil investigasi lapangan pada 1 Juli 2023 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Antisipasi Musim Hujan, Pemkot Surabaya Lebarkan Sungai Kalianak

“Tentunya kami juga akan melakukan pemantauan dari hasil pemeriksaan laboratorium untuk di identifikasi penyebab keracunan tersebut,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait