Ditarget Juni Tuntas, Pansus Ingin Pembahasan Perampingan OPD Berjalan Dua Arah

Surabaya,(DOC) – Panitia Khusus  Perubahan Organisasi  Perangkat Daerah (Pansus Perubahan OPD) DPRD Kota Surabaya berharap proses pembahasan perampingan OPD Pemkot Surabaya  berlangsung dua arah. Artinya pansus akan memberikan masukan sebagai koreksi yang sifatnya dinamis atas usulan yang disodorkan Pemkot.

“Kita ingin proses pembahasan ini akan berjalan dua arah. Jadi tidak kemudian pemkot  menyodorkan,  kita (pansus) hanya mengamini. Nanti akan ada masukan-masukan atau koreksi dari pansus,”ujar Ketua Pansus Perubahan OPD, Herlina Harsono Njoto, Senin(31/5/2021).

Bacaan Lainnya

Dia memberikan contoh seperti pembentukan Badan Riset Daerah (Barisda). Sejauh ini untuk  aktivitas riset dan penelitian di Pemkot Surabaya ada di kepala sub bidang (Kasubbid). Tapi secara pribadi Herlina berpendapat sepertinya masih belum perlu dibentuk badan. Meski begitu, kalau hanya diberikan  ruang yang sangat kecil ini kemudian tidak cukup layak untuk ukuran Kota Surabaya.

Untuk itu, politisi perempuan Partai Demokrat  Kota Surabaya ini berharap untuk urusan Barisda ini lebih baik dibentuk bidang,  sehingga nanti akan menempel di Bappeda atau semacamnya.

Kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan dilebur jadi satu. “Ada pendapat dari  pansus kalau Dinas Pendidikan bergabung dengan Bagian Kebudayaan. Sementara urusan Pariwisata mungkin bisa bergabung ke Dispora, ” ungkap dia.

Herlina mengakui, semua ini adalah proses mix and match antara OPD-OPD yang ada di Pemkot Surabaya.

Ketika Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dibagi menjadi beberapa dinas,apakah masih cukup pantas jika penerangan jalan umum (PJU) itu bergabung dengan Dinas Perhubungan. Dimana kesesuaiannya?” Makanya dalam proses pembahasan ini pansus berharap akan ada  pembahasan lebih detail dari Pemkot Surabaya agar kita bisa melakukan mix and match  antara OPD yang satu dengan yang lain,”tandas dia.

Dengan demikian, lanjut Herlina, maka seluruh urusan yang ditangani dan beserta seluruh  aparatur sipil negara (ASN) di dalamnya dapat terakomodir pada OPD-OPD yang ada di Pemkot Surabaya tanpa mengabaikan satu dengan yang lain. Selain itu, juga tetap berdasarkan kesesuaian antara satu OPD dengan OPD lain.

Apakah pansus menyetujui perubahan OPD tersebut? Herlina dengan tegas menyatakan belum. Pansus akan membahas lebih detail dengan OPD-OPD, apakah urusan-urusan yang digabung itu sudah sesuai dengan proses penggabungan yang disodorkan Pemkot Surabaya. ” Ya contohnya seperti DKRTH yang bagian PJU akan bergabung dengan Dishub, apakah  ini cukup rasional? Atau apakah cocok dengan Dinas Pekerjaan Umum atau Lingkungan Hidup. Jadi kita masih  belum pada tahap mengambil kesimpulan ini akan cocok. Karena itu,  Rabu nanti pansus akan mengundang OPD-OPD, ” pungkas dia.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, dalam rapat dengan pansus pihaknya sudah menyampaikan raperda termasuk usulan-usulan, bagaimana  Pemkot Surabaya  melakukan beberapa merger ini.

Dia menjelaskan, tentu dasarnya adalah agar bagaimana ini bisa inline dengan Pemerintah Pusat dan kedua efisiensi efektif. “Dasar itulah yang akan menjadi kajian dan ini sudah kita sampaikan tugas masing- masing OPD,” terang Hendro

Untuk itu, dia berharap, dalam proses rapat selanjutnya bersama dengan OPD nantinya akan mengerucut sampai pada finalisasi. “Masalah ada usulan baru dan sebagainya kita tetap melakukan diskusi bersama pansus,” kata Hendro

Menanggapi pengabungan antara Dispora dengan Disparta yang sempat mendapat penolakan, dia menegaskan, sebetulnya bukan penolakan tapi wacana opsi yang diberikan. “Kita mengusulkan, mereka (Pansus) juga menyampaikan. Ini nanti diproses dna akan dilakukan   penajaman- penajaman di masing masing OPD,” terang Hendro.

Untuk itu, lanjut dia, yang bersangkutan akan dipanggil kemudian dijelaskan oleh tim anggaran dan sebagainya. “Yang terbaik yang mana, nanti akan difinalisasi di Perda.Insya Allah Juni sudah selesai,” kata Hendro seraya menambahkan secara hitungan analisa anggaran ini (perampingan/merger) lebih efisien dari struktur lama.(dhi/r7)