Dituntut 12 Tahun Penjara, Tangis Bharada E Pecah

Jakarta (DOC) – Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengernyitkan dahi saat jaksa penuntut umum membacakan amar tuntutan pidana 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari laman CNN Indonesia, Rabu (18/1), Richard terlihat menahan tangis dan tertunduk lesu. Bahkan, tangis Richard ‘pecah’ di pelukan pengacaranya Ronny Talapessy.

Momen itu terlihat saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada Richard untuk berkonsultasi dengan tim penasihat hukum guna merespons tuntutan 12 tahun penjara.

Selama persidangan berjalan, Richard selalu melipat tangan berdoa sembari sesekali menghela napas panjang.

Sidang pembacaan tuntutan ini turut diwarnai oleh interupsi pendukung Richard yang menamakan diri sebagai Eliezer’s Angels. Mereka tidak terima Richard dituntut dengan pidana 12 tahun penjara.

“Wuuuuuuu. Sadis banget, tidak adil-tidak adil,” riuh pendukung Richard di ruang utama PN Jakarta Selatan.

“Di mana hati nuraninya, dia [Richard] anak baik pak. Dia hanya mengikuti perintah,” seru pendukung Richard lainnya. (cnn)