DPKH Sosialisasikan Larangan Pemotongan Sapi Betina Produktif

Probolinggo,(DOC) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi larangan pemotongan sapi betina produktif di Pendopo Kecamatan Maron, Selasa (8/5/2018).

Kegiatan ini diikuti oleh Polsek Maron, Babhinkamtibmas Maron, Satpol PP, pelaku usaha, kios daging serta jagal dari Kecamatan Maron dan Banyuanyar. Sebagai narasumber hadir dari Polres Probolinggo dan Camat Maron Ramiadi.

Bacaan Lainnya

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi sosialisasi dan pembinaaan kepada para pelaku usaha di Kecamatan Maron dan Banyuanyar.

“Dimana berdasarkan perjanjian Polri dan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan pada bulan Mei tahun 2017, bahwa dinas terkait peternakan dan keswan atau pun yang membidangi pada kabupaten dan kota melakukan sosialisasi pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif,” katanya.

Menurut Niko, dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Keswan pasal 18.

“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai ajang silaturahim antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo dan Polsek dengan pelaku usaha di masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah,” terangnya.

Melalui kegiatan ini Niko menghimbau masyarakat pelaku usaha tentang pentingnya pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif. Oleh karena itu, tahun depan sosialisasi ini juga akan dilaksanakan dengan target sasarannya adalah para ibu-ibu PKK baik di kecamatan maupun Kabupaten Probolinggo.

“Semua ini penting agar konsumen para ibu pun mengerti sapi layak potong dan kriteria daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Sosialisasi ini juga sangat penting bagi para jagal yang masih melakukan pemotongan di rumah agar mendukung peraturan perundang-undangan yang berlaku demi mensukseskan target swasembada daging tahun 2026,” pungkasnya.(mam/adv)