D-ONENEWS.COM

DPRD Jatim Umumkan Gubernur Terpilih, Sengketa Pilkada Berlanjut

DPRD Jatim Umumkan Gubernur Terpilih, Sengketa Pilkada BerlanjutSurabaya,(DOC) – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sidang dismissal untuk gugatan sengketa Pilkada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur(Jatim) menggelar rapat paripurna guna mengumumkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

Rapat tersebut digelar pada Sabtu (8/2/2025) di Gedung DPRD Provinsi, Jalan Indrapura Surabaya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Aang Kunaifi yang hadi dalam paripurna tersebut , menyatakan bahwa setelah proses pemilihan gubernur (Pilgub) selesai. Namun pihaknya masih tetap memiliki tugas-tugas penting lainnya.

“Tugas KPU tidak berhenti setelah pelaksanaan Pilgub selesai. Kami tetap berkewajiban melakukan pendidikan politik kepada pemilih. Sekaligus melakukan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Selain itu, kami juga akan terus menjalankan beberapa agenda lainnya,” ujar Aang Kunaifi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Aang Kunaifi
Foto: Aang Kunaifi

Terkait dengan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Aang menambahkan, dari total 22 gugatan yang di ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hampir seluruhnya telah di tolak. Namun, masih ada dua daerah di Jawa Timur yang perselisihan hasilnya berlanjut di MK. Yakni Kabupaten Magetan dan Kabupaten Pamekasan.

“Untuk Jawa Timur, masih ada dua daerah yang harus melanjutkan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, yaitu Magetan dan Pamekasan. Sidang pembuktian untuk Magetan telah di gelar Jumat (7/2/2025) kemarin. Sedangkan sidang perselisihan hasil Pilkada di Pamekasan akan berlangsung pada Senin(10/2/2025) lusa,” jelas Aang.

“Kami juga terus mengadvokasi teman-teman KPU yang bertindak sebagai termohon dalam sidang tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih di rencanakan akan berlangsung pada 20 Februari 2025 mendatang. Dengan demikian, meskipun masih ada sengketa Pilkada di beberapa daerah, proses transisi kepemimpinan di tingkat provinsi Jawa Timur tetap berjalan sesuai jadwal.(wafik)

Loading...

baca juga