Surabaya, (DOC) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan jawaban eksekutif atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang di gelar di Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (22/8).
Dalam penjelasannya, Gubernur Khofifah menyebut bahwa P-APBD 2025 di susun dengan mempertimbangkan dua pilar utama. Kedua pilar utama itu yakni struktur anggaran daerah dan urusan pemerintahan. Penyesuaian tersebut di dorong oleh dinamika fiskal terkini serta komitmen untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat secara merata.
Dari sisi pendapatan, Khofifah melaporkan adanya kenaikan dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,539 triliun, atau meningkat sebesar Rp91,182 miliar. Kenaikan ini terutama di topang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp283,494 miliar, yang bersumber dari sektor pajak daerah dan retribusi.
Namun, pada saat yang sama, terdapat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, terutama dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, sebesar Rp192,312 miliar. Penyesuaian ini, lanjut Khofifah, merupakan konsekuensi dari Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025, dalam rangka efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD secara nasional.
Belanja Daerah Meningkat, Fokus pada Efektivitas
Pada sisi belanja, terjadi peningkatan total sebesar Rp2,712 triliun. Rinciannya meliputi Belanja Operasi sebesar Rp1,698 triliun, Belanja Modal Rp459,6 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp54,821 miliar, dan Belanja Transfer Rp609,8 miliar. Sementara itu, Belanja Bantuan Keuangan mengalami penurunan sebesar Rp13,99 miliar.
“Penyusunan Raperda P-APBD ini mengedepankan kualitas belanja. Kami pastikan seluruh pengeluaran memenuhi ketentuan mandatory spending sesuai regulasi, agar ruang fiskal yang tersedia dapat di arahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Khofifah.
Pembiayaan dari SiLPA 2024
Sementara itu, pembiayaan daerah tahun ini tercatat sebesar Rp4,706 triliun, yang sepenuhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024. Angka ini telah tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah di audit oleh BPK RI.
Gubernur Khofifah juga memaparkan sejumlah sektor prioritas yang akan menjadi fokus pelaksanaan anggaran perubahan. Di antaranya adalah bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, sosial, pertanian dan pangan, UMKM, koperasi, pariwisata, kelautan dan perikanan, keuangan daerah, hingga pelatihan dan pengembangan SDM.
Terkait program penguatan ekonomi desa, Khofifah menyebutkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur telah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berbadan hukum. Saat ini, sebanyak 68 koperasi telah beroperasi, dan pemerintah akan mempercepat aktivasi ribuan koperasi lainnya.
“Selain percepatan kelembagaan, kami juga fokus pada peningkatan kapasitas SDM pengelola koperasi. Harapannya, koperasi ini benar-benar menjadi pilar dalam pengentasan kemiskinan, menjaga stabilitas harga, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Khofifah.
Anggaran Rasional dan Responsif
Secara keseluruhan, P-APBD 2025 dirancang dengan pendekatan yang rasional, responsif, dan berbasis tata kelola pemerintahan yang baik. Raperda ini di susun untuk menjawab kebutuhan pembangunan hingga akhir tahun anggaran serta merealisasikan indikator kinerja utama dalam RKPD, KUA, dan PPAS.
Mengakhiri penjelasannya, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi DPRD Jawa Timur dalam menyusun dan membahas anggaran perubahan.
“Atas nama Pemprov dan masyarakat Jawa Timur, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan. Semoga P-APBD 2025 mampu menjawab tantangan, memperkuat pembangunan, serta memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (r6)





