DPRD Surabaya Anggarkan Rp 196 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Surabaya,(DOC) – Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan, anggaran penanganan Covid-19 di wilayah Surabaya dialokasikan Rp. 196 miliar.

Hal ini disampaikannya usai teleconfrence sidang paripurna DPRD kota Surabaya, bersama Wali Kota Tri Rismaharini, Senin(6/4/2020) pagi.

Bacaan Lainnya

Anggaran tersebut, kata Awi sapaan akrab Adi Sutawijono, sudah dialokasikan ke dalam APBD kota Surabaya 2020. Termasuk anggaran untuk mengantisipasi dampak sosial akibat virus corona.

“Untuk anggaran Rp. 160 miliar itu, dicadangkan bagi warga Surabaya yang tidak mampu atau untuk kebutuhan sembako,” katanya.

Politisi PDIP ini menjelaskan, bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan mendapat keringanan bahkan pembebasan biaya tarif air PDAM.

“Itu salah satu kebijakan dari walikota yang disampaikan tadi,” tandasnya.

Rapat paripurna dengan menggunakan physical distancing melalui teleconfrence sudah digelar untuk yang ketiga kalinya.

Tidak semua anggota legislatif dapat menyampaikan pertanyaan ke Wali Kota Risma pada kesempatan itu, karena dibatasi secara bergantian.

Para anggota DPRD yang belum mendapat giliran bertanya, kata Awi, bisa menyampaikan secara tertulis.

“Nanti melalui ketua DPRD dan akan saya kirimkan ke Walikota, atau opsi ke dua, melakukan rapat teleconfrence antara komisi dengan OPD dilingkungan Pemkot Surabaya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Ajeng Wira Wati mengatakan, bahwa tidak semua anggota legislatif diberi kesempatan bertanya ke Wali Kota.

“Pertanyaan dibatasi dari masing-masing fraksi. Dari Gerindra hanya dua orang yaitu AH Thony Wakil Ketua DPRD dan Lutfiyah Ketua Komisi B,” katanya.(robby)

Baca Juga:  Kebutuhan Beras Sekitar 15 Ribu Ton Per Bulan, Pemkot Surabaya Pastikan Stok dan Harga Terkendali

Pos terkait