DPRD Surabaya Kritik Penyitaan Buku Tanpa Kajian Akademik

DPRD Surabaya Kritik Penyitaan Buku Tanpa Kajian Akademik

Surabaya,(DOC) – Penyitaan sejumlah buku dari tersangka kerusuhan akhir Agustus 2025 menimbulkan keresahan baru di kalangan pegiat literasi. Kekhawatiran meluas, bahkan sejumlah sekolah mulai menarik buku-buku yang di anggap berhaluan kiri atau radikal dari rak perpustakaan agar tak di akses siswa.

Bacaan Lainnya

Fenomena ini menuai perhatian serius dari Anggota Komisi D DPRD Surabaya, H. Johari Mustawan. Legislator dari Fraksi PKS itu menilai langkah penyitaan buku tidak boleh di lakukan secara serampangan tanpa dasar yang kuat.

“Buku adalah bagian dari kemerdekaan berpendapat seperti yang di jamin Pasal 28 UUD 1945. Tidak bisa asal di sita tanpa kajian menyeluruh,” kata Johari, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, jika buku-buku itu di sita dengan dalih sebagai barang bukti, maka harus di buktikan secara hukum dan akademik bahwa isinya memang berkaitan langsung dengan tindakan anarkis. Tanpa itu, penyitaan justru bisa jadi upaya membatasi kebebasan berpikir masyarakat.

“Saya khawatir ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bentuk pengendalian terhadap pikiran publik,” tegasnya.

Banyak Dibaca Kaula Muda

Dari penelusuran, sejumlah karya yang di sita antara lain buku-buku karangan Pramoedya Ananta Toer, Franz Magnis Suseno, Tan Malaka, hingga buku sejarah berdirinya NKRI. Johari menyayangkan hal ini karena menurutnya banyak dari buku tersebut di baca anak muda untuk memahami sejarah, bukan untuk menggerakkan kekerasan.

Ia mengingatkan bahwa yang lebih penting adalah memperkuat karakter generasi muda dengan nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa. Dengan karakter yang kuat, siapa pun tidak akan mudah terpengaruh oleh bacaan mana pun.

“Kalau sudah punya filter Pancasila, buku apa pun bisa di sikapi dengan bijak,” ujarnya.

Johari juga menyoroti dampak negatif dari penyitaan buku terhadap budaya literasi. Di tengah minat baca masyarakat yang masih rendah, kebijakan seperti ini justru bisa membuat publik makin menjauh dari buku.

Baca Juga:  SMP Tambak Wedi dan Puskesmas Manukan Kulon Resmi Mangkrak

“Jangan sampai penyitaan ini jadi tamparan bagi gerakan literasi nasional. Yang di butuhkan bukan penutupan akses baca, tapi pembaca yang cerdas dan kritis,” tutup Johari. (r6)

Pos terkait