
Surabaya, (DOC) – Komisi A DPRD Surabaya, yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk segera memulai pendataan warga dengan kewarganegaraan ganda.
Langkah ini di anggap penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai komposisi penduduk Surabaya. Pendataan tersebut akan membantu pemerintah mengelompokkan masyarakat berdasarkan usia, jenis kelamin, serta indikator lain, termasuk status kewarganegaraan.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa status kewarganegaraan setiap warga perlu di pastikan kejelasannya. Hal ini di nilai krusial karena berpotensi menimbulkan dampak serius di berbagai sektor.
“Warga yang memiliki kewarganegaraan ganda biasanya memiliki rasa nasionalisme yang rendah. Ini bisa menjadi ancaman, terutama jika mereka memiliki peran strategis dalam sektor ekonomi,” ujar Yona saat berbicara kepada awak media, Selasa (7/1/2025).
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa peraturan perundang-undangan telah mengatur kewajiban warga negara dengan kewarganegaraan ganda untuk menentukan pilihannya. Mereka harus memilih salah satu kewarganegaraan setelah mencapai usia 21 tahun.
“Pertanyaannya, apakah warga yang sudah memiliki KTP sejak usia 18 tahun telah menghapus status kewarganegaraan lainnya? Ini yang harus diselidiki,” tegasnya.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, nasionalisme merupakan elemen penting dalam menjaga kedaulatan negara, termasuk di bidang ekonomi. Ia juga menyoroti jumlah warga dengan kewarganegaraan ganda di Surabaya yang ternyata tidak sedikit.
“Saya telah berdiskusi dengan pihak Dispendukcapil. Mereka mengungkapkan bahwa jumlah warga yang memiliki kewarganegaraan ganda bisa mencapai ribuan,” jelasnya.
Komisi A DPRD Surabaya berkomitmen mendukung Dispendukcapil untuk bekerja sama dengan instansi terkait, seperti pihak Imigrasi. Kolaborasi ini di nilai penting untuk memastikan data kependudukan terintegrasi dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan nasional.
“Saat ini proses pengumpulan data sedang di lakukan. Kami berharap dalam waktu dekat bisa mendapatkan data konkret dari Dispendukcapil. Setelah itu, langkah berikutnya bisa segera di jalankan,” pungkas Yona. (r6)