D-ONENEWS.COM

DPRD Surabaya Usul Pemkot Tambah Tenaga Kesehatan di Puskesmas 24/7

Khusnul Khotimah

Surabaya, (DOC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang membuka layanan 24 jam di seluruh puskesmas induk. Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya bidang kesejahteraan rakyat, mengingatkan agar penambahan jam operasional diikuti dengan penambahan tenaga kesehatan (nakes).

Menurut Khusnul, keputusan untuk mengoperasikan 63 puskesmas induk selama 24 jam perlu diiringi dengan penambahan nakes, terutama dengan tambahan jam kerja. “Kalau puskesmas beroperasi 24 jam, itu artinya ada tambahan jam kerja.

“Sehingga penambahan nakes menjadi hal penting yang harus diperhatikan Pemkot Surabaya. Jangan sampai tidak menambah tenaga, kasihan para nakesnya,” ungkap Khusnul.

Khusnul juga menyampaikan kekhawatiran bahwa penambahan jam kerja tanpa penambahan nakes dapat berdampak negatif pada kesehatan dokter dan perawat yang bertugas setiap hari. Ia menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan nakes dalam kebijakan ini.

DPRD Surabaya mendesak agar tenaga kesehatan segera disebar untuk mengoptimalkan pelayanan di 63 puskesmas induk yang buka 24 jam. Selain itu, Dinas Kesehatan Surabaya diharapkan untuk menyiapkan sarana dan prasarana kegawatdaruratan yang lebih lengkap.

“Soalnya kan puskesmas ini sudah beroperasi 24 jam, jadi sarana dan prasarananya juga harus dilengkapi. Kan percuma, layanan buka 24 jam, tapi sarana dan prasarana yang mendukung tidak lengkap,” tegas Khusnul. (r6)

Loading...

baca juga