D-ONENEWS.COM

Dua Lelaki Ketandan Diringkus Polrestabes Surabaya, Saat Akan Edarkan Sabu

Surabaya, (DOC) – Dua orang lelaki diringkus Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, setelah didapati membawa puluhan klip yang berisi narkoba jenis sabu-sabu siap edar.

Para tersangka yakni YA (53) warga Ketandan Lama, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, dan AZ (57) yang tinggal tak jauh, ditangkap petugas kepolisian, setelah digeledah ditemukan barang haram tersebut dari sakunya.

“Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023, kurang lebih pukul 15.00 WIB, yang berada Di Rumah JL. Ketandan Lama telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka YA dan AZ, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat + 0,30 gram berada didalam saku celana depan sebelah kiri yang digunakan Tersangka YA,” ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (12/7/2023).

Sedangkan 29 plastik klip yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing + 1,0 gram, 1,0 gram, 0,27 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,31 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,36 gram, 0,37 gram, 0,37 gram, 0,37 gram, 0,38 gram, 0,38 gram, 0,44 gram dan semuanya disembunyikan di dalam 1 bungkus rokok guna mengelabui petugas.

“Tersangka YA mengaku bahwa mendapatkan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara menyuruh Tersangka AZ untuk membeli Narkotika jenis sabu ke Madura pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekira pukul 10.00 Wib Di Rumah,” jelas Daniel.

Total barang haram itu sekitar 3 Gram banyaknya, dan sudah siap edar karena sudah dikemas dalam plastik klip.

“Keduanya pekerja serabutan, sehingga mereka menjual sabu-sabu,” ungkap Daniel.

Untuk mempertanggung jawabkan kasus ini, keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (ang)

Loading...

baca juga