Wali Kota Eri Tegaskan Tanpa Ampun: Jukir Liar Ditangkap, Oknum Pungli Dipecat

Wali Kota Eri Tegaskan Tanpa Ampun: Jukir Liar Ditangkap, Oknum Pungli Dipecat
Satgas antipreman Surabaya yang merespon aduan warga melalui Lapor Cak Eri. (Foto: Dinkominfo Surabaya)

Surabaya, (DOC)  Pemkot Surabaya bersama Satgas Anti Premanisme bergerak cepat merespons aduan masyarakat melalui hotline Lapor Cak Eri. Operasi penertiban juru parkir (jukir) liar dan pungutan liar (pungli) digelar besar-besaran di kawasan Manukan, Surabaya.

Dalam operasi tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan instruksi tegas langsung melalui sambungan telepon. Ia menegaskan tidak ada lagi ruang toleransi bagi siapa pun yang merugikan warga dan pedagang kecil.

Bacaan Lainnya

“Kalau itu jukir liar, saya perintahkan tangkap. Proses secara hukum, jangan lagi ditolerir. Kalau ada jukir resmi tidak pakai rompi dan KTA, langsung copot dan ganti. Jika ada oknum aparatur yang membekingi atau pungli, berikan sanksi paling berat: pecat!” tegas Wali Kota Eri, Jumat (24/7/2026).

Menindaklanjuti arahan tersebut, tim gabungan yang menyisir kawasan Jalan Manukan Tama langsung mengamankan sejumlah pelaku dan menghentikan berbagai praktik ilegal, seperti pungutan parkir gratis di toko modern dan ATM, apabila petugas menangkap warga yang nekat memungut uang tunai dari pengunjung toko modern dan mesin ATM, lokasi yang seharusnya berstatus parkir gratis atau sudah ditangani jukir resmi. Pelaku langsung diserahkan ke Samapta Polrestabes Surabaya.

Selain itu, praktik ilegal di area pertokoan, ditemukan petugas parkir tak terdaftar yang beroperasi tanpa masuk izin resmi. Petugas menegaskan segala bentuk penambahan personel wajib dilaporkan, jika tidak akan dianggap ilegal.

“Parkir ilegal lainnya, adalah aktivitas parkir di sebuah rumah makan yang baru buka terpaksa dibubarkan total karena belum mengantongi izin penyelenggaraan parkir,” imbuhnya.

Tidak hanya menyasar jukir nakal, operasi ini juga membidik dugaan pungli “uang kebersihan” yang meresahkan para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Sekretaris Satgas Terpadu Anti Premanisme, Ridwan Mubarun, menyatakan pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada oknum yang dilaporkan warga. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan aktif merekam aksi intimidasi maupun pungli.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Surabaya, Ini yang Perlu Anda Tahu!

“Jangan ragu merekam video beserta titik koordinatnya, lalu laporkan via hotline Wali Kota. Satgas Anti Premanisme akan langsung turun melakukan tindakan tegas,” pungkas Ridwan.

Pos terkait