Pemkot Surabaya Segel 250 Titik Parkir Tanpa Izin

Pemkot Surabaya Segel 250 titik parkir
Penyegelan titik parkir tak berizin. (Foto: Dinkominfo Surabaya)

Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menyegel sekitar 250 titik parkir tak berizin. Langkah ini tidak sekadar untuk menertibkan administrasi, melainkan demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga jika terjadi kehilangan kendaraan maupun barang di area parkir.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kepemilikan izin penyelenggaraan parkir sangat krusial. Izin tersebut mengikat pengelola usaha untuk bertanggung jawab penuh atas keamanan kendaraan konsumen.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah dengan penertiban ini ada kepastian. Kalau hilang barangnya atau sepeda motornya, jelas siapa yang bertanggung jawab. Semua itu diatur di dalam izin parkir,” tegas Eri, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, selama ini, lokasi parkir tanpa izin kerap melepas tanggung jawab saat terjadi pencurian. Lewat izin resmi, kewajiban ganti rugi dan sistem pengamanan menjadi terikat aturan.

Penindakan dilakukan berbasis kepatuhan per izin gerai, bukan nama merek usaha. Gerai atau toko modern yang sudah berizin tetap beroperasi normal, sedangkan yang mengabaikan aturan langsung ditiadakan operasional parkirnya.

Ia menegaskan bahwa mengacu pada UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), 90 persen hasil pajak parkir menjadi hak pelaku usaha, sedangkan Pemkot hanya menerima 10 persen sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkot Surabaya mengimbau agar pemilik usaha yang belum berizin tidak mengalihkan kendaraan pengunjung ke Tepi Jalan Umum (TJU) secara liar. “Tepi jalan umum itu bukan milik mereka. Kalau dilarang parkir di sana, ya tidak boleh dipakai,” ujar Eri.

Mengacu pada Perda Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan terus memperketat pendataan dan pengawasan. Seluruh pelaku usaha yang tempatnya disegel diimbau untuk segera mengurus perizinan resmi demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Pos terkait