Dugaan Alih Fungsi Fasum di Boulevard Famili Selatan, Armuji Turun Tangan

Dugaan Alih Fungsi Fasum di Boulevard Famili Selatan, Armuji Turun Tangan

Surabaya,(DOC) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan perubahan fungsi lahan fasilitas umum (fasum) menjadi lahan komersial di Jalan Boulevard Famili Selatan, Kecamatan Wiyung, Kamis (14/8/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua RW 3 Boulevard Famili Selatan, Hadi, menjelaskan bahwa lahan tersebut awalnya di peruntukkan untuk pembangunan lapangan tenis. Namun, PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) selaku pengembang mengalihfungsikan lahan menjadi lokasi kafe tanpa sepengetahuan mayoritas warga.

“Banyak warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pembangunan merasa terdampak. Sesuai keputusan DPKPP, perubahan lahan harus ada persetujuan minimal dua per tiga warga, tapi sosialisasi tidak pernah di lakukan,” ungkap Hadi.

Ia menambahkan, pada 13 September 2023 sempat ada mediasi yang menyepakati bahwa pihak perusahaan akan menggelar sosialisasi ke warga. Namun, kesepakatan itu tidak pernah terealisasi.

Perwakilan PT SAS menyatakan bahwa pada 2024 mereka melakukan replanning menjadi lahan komersial dan telah menginformasikan kepada beberapa warga yang berbatasan langsung dengan proyek. Namun, salah satu warga, Wiwin, membantah bahwa ia pernah menyetujui pembangunan kafe. Menurutnya, informasi awal hanya terkait land clearing dan pembangunan genset.

Selain persoalan izin, Wiwin mengeluhkan kebisingan hingga pukul 24.00 WIB, polusi debu, sampah, dan gangguan hewan pengerat akibat proyek tersebut.

Menanggapi aduan warga, Armuji memerintahkan PT SAS menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan. Ia meminta agar pihak pengembang menggelar pertemuan dengan melibatkan seluruh warga terdampak.

“Meskipun izin sudah keluar, tetap harus di lihat apakah prosesnya sudah benar. Proyek di hentikan dulu sampai ada pembahasan ulang dengan warga,” tegas Armuji.

Ia menambahkan, jika fasum di replanning menjadi lahan bisnis, pengembang wajib menyediakan lahan pengganti dengan ukuran yang sama dan melakukan sosialisasi secara menyeluruh. (r6)

Pos terkait