Surabaya, (DOC) — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Hal ini menjadi fokus utamanya dalam pengelolaan pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu perhatian khusus di arahkan pada pengelolaan parkir di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya.
Pernyataan tersebut di sampaikan Eri menanggapi dugaan korupsi dalam pengelolaan parkir PD Pasar Surya. Kasus ini di duga telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp725 juta.
Eri mengungkapkan, pengungkapan dugaan korupsi ini bermula dari ketidaksesuaian laporan pendapatan parkir. Ia menilai jumlah pemasukan yang di laporkan tidak masuk akal.
“Dari laporan yang ada, kita sudah bisa lihat. Tidak mungkin ada pemasukan segini. Makanya saya minta pertanggungjawaban dari direkturnya,” ujar Eri pada Rabu (11/12/2024).
Sebagai langkah awal, Eri meminta Direktur PD Pasar Surya untuk segera menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Tujuannya adalah untuk memastikan adanya pendampingan hukum yang jelas.
“Kalau ada kejanggalan, saya bilang bongkar. Kalau salah, ya selesaikan. Jika benar, lanjutkan,” tegasnya.
Pendampingan dengan Kejari Tanjung Perak membuahkan hasil. Kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan parkir PD Pasar Surya di temukan mencapai Rp725 juta.
“Ternyata hasilnya seperti ini. Ini berkat permintaan saya untuk pendampingan. Saya tidak ingin mengorbankan orang sembarangan, tapi kalau ada yang salah, ya harus di selesaikan,” tegas Eri.
Ia juga meminta seluruh BUMD di Surabaya untuk menjalin kerja sama serupa dengan kejaksaan atau kepolisian. Hal ini di lakukan guna mencegah potensi penyimpangan yang bisa merugikan masyarakat.
Dugaan Penyimpangan dalam Pengelolaan Lapak
Selain kasus parkir, Eri turut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lapak pasar. Ia menemukan adanya praktik lapak yang telah di sewa, tetapi tidak di gunakan oleh penyewanya.
“Kalau lapak itu di sewa tapi tidak di tempati, jangan di perbolehkan. Kasih saja kepada pedagang yang benar-benar mau memakainya,” tegas Eri.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan lapak di kelola dengan adil. Langkah ini, menurutnya, bertujuan agar pedagang maupun BUMD tidak mengalami kerugian.
Dalam jangka panjang, Wali Kota Surabaya mematok target ambisius. Ia meminta seluruh pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya di perbaiki total pada tahun 2026.
“Saya minta di tahun 2026, semua pasar sudah bagus. Tidak ada lagi lapak yang di sewa tapi tidak ditempati. Semua pedagang harus berjualan di dalam pasar, bukan di luar,” tegasnya.
Selain itu, Eri menginstruksikan agar area dalam radius 500 meter dari pasar tidak lagi di gunakan untuk aktivitas jualan. Kebijakan ini di ambil untuk melindungi pedagang di dalam pasar dari persaingan yang tidak sehat.
“Maka, dalam jarak 500 meter, tidak boleh ada lagi yang jualan di luar pasar. Ini juga menjadi kontrak kinerja antara PD Pasar Surya dengan saya,” jelasnya.
Tak hanya direksi, Dewan Pengawas (Dewas) PD Pasar Surya juga mendapat perhatian dari Wali Kota. Ia meminta Dewas lebih proaktif dalam mencegah kecurangan.
Menurut Eri, Dewas harus bekerja sama dengan pemerintah kota untuk memastikan pengelolaan yang bersih. Selain itu, Dewas juga di harapkan memberikan teguran jika menemukan penyimpangan.
Sebagai langkah konkret, ia menginstruksikan Dewas dan direksi untuk menyusun perencanaan kerja tahunan. Jika target yang di susun tidak tercapai, direksi harus di ganti.
“Insyaallah, pasar-pasar ini harus berubah menjadi lebih baik. Masa kerja Dewas dan direksi juga sedang kami tata agar selaras,” tutupnya. (r6)






