Eks Karyawan PT Gorom Tuntut Dipekerjakan Lagi, Komisi D DPRD Surabaya: Manajemen Harus Membuka Diri

Surabaya, (DOC) – Komisi D DPRD Surabaya meminta manajemen PT Gorom Kencana segera menyelesaikan persoalan dengan karyawannya yang di-PHK secara sepihak.

Para pekerja p Gorom Kencana beberapa kali wadul ke Komisi D, bahkan menggelar unjuk rasa gedung DPRD Kota Surabaya. “ Ya, pekan depan saya minta manajemen PT Gorom Kencana melakukan pertemuan dengan karyawannyang di PHK tersebut, ” ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah, usai menerima perwakilan karyawan PT Gorom Kencana di gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (1/3/2021) sore.

Bacaan Lainnya

Politisi perempuan PDI-P ini menjelaskan, saat pertemuan dengan perwakilan karyawan, Komisi D menghadirkan pimpinan tertinggi PT Gorom Kencana Winarto, dan Disnaker Jatim. Bos PT Gorom Kencana tersebut menyampaikan kalau kontrak karyawan harian tersebut sudah habis dan tidak diperpanjang lagi. Ini karena manajemen PT Gorom sudah menerima karyawan baru.

Tapi, kata Khusnul, bos PT Gorom Kencana memang berjanji akan mempekerjakan kembali ketika kondisi perusahaan mulai stabil. “Akar permasalahannya, sebenarnya eks karyawan ini hanya menuntut dipekerjakan kembali, itu saja. Karena itu, Komisi D menjembatani agar ada pertemuan manajemen PT Gorom Kencana dengan eks karyawan itu,”tegas Khusnul Khotimah.

Demi warga Surabaya, lanjut dia, Komisi D akan memperjuangkan nasib eks karyawan PT Gorom Kencana yang di PHK secara sepihak. “Di masa pandemi Covid-19 seharusnya kita bergotong-royong untuk menghadapinya, termasuk pemulihan ekonomi, ” ungkap dia.

Sekali lagi, Khusnul Khotimah meminta PT Gorom Kencana untuk membuka diri dan menemui para eks karyawannya itu. “Kita tidak bicara menang kalah, tapi soal kemanusiaan. Yakni, bagaimana membantu orang lain kembali bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ketika kondisi sulit saat pandemi Covid-19. Salah satunya masalah yang dihadapi eks karyawan PT Gorom Kencana ini,”ungkap dia. (dhi/fr)