D-ONENEWS.COM

FKPPI Tuntut Singapura Minta Maaf

Jakarta, (DOC) – Pengurus Daerah IX Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (GM FKPPI) DKI Jakarta menyatakan mendukung penamaan ‘KRI USMAN-HARUN’ untuk kapal milik angkatan laut. Penamaan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menghargai pahlawan bangsa. Sebaliknya mereka menuntut Pemerintah Singapura untuk meminta maaf atas pernyataan Pejabat Sementara Menteri Sumber Daya Manusia Singapura Tan Chuan-Jin yang menyebut Usman dan Harun sebagai pengecut.
Menurut Ketua Pengurus Daerah IX FKPPI DKI Jakarta Arif Bawono, Harun Said dan Usman Haji Mohamed Ali atau yang dikenal dengan Usman-Harun adalah dua anggota KKO (Korps Komando Operasi yang kini berubah menjadi Korps Marinir) yang gugur sebagai pahlawan bangsa. Ia gugur saat mengemban tugas negara dalam misi infiltrasi ke Singapura.
Usman-Harun tewas setelah dihukum mati oleh pemerintah Singapura pada 17 Oktober 1968. Keduanya tertangkap setelah melakukan pengeboman di Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965. Untuk menghormati jasa-jasanya, nama keduanya kemudian diabadikan sebagai nama kapal TNI-AL, KRI Usman Harun. “Penamaan kapal tersebut adalah suatu kewajaran sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan bangsa,” kata Arif Bawono.
Arif menegaskan Singapura harus memahami, Usman-Harun adalah anggota marinir Indonesia yang gugur dalam mengemban tugas negara yang telah berjuang demi kedaulatan bangsa dan negaranya. “Kami menolak keras sikap naif dan provokatif pemerintah Singapura yang menyebut Usman-Harun sebagai teroris dan pengecut,” ujar Arif.
Karena sikap provokatif pemerintah Singapura itu, Generasi Muda FKPPI DKI Jakarta menyatakan sikap:
1. Menuntut Pemerintah Singapura untuk meminta maaf atas pernyataan Pejabat Sementara Menteri Sumber Daya Manusia Singapura Tan Chuan-Jin yang menyebut Usman dan Harun sebagai pengecut dalam akun facebook miliknya.
2. Meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap tegas dan konsisten dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu dengan tidak menunjukan sikap kompromi atas reaksi Singapura terhadap penamaan kapal TNI AL Usman-Harun.
3. Apabila Pemerintah Singapura terus-menerus memprovokasi penamaan kapal Usman-Harun dan terus menerus mendeskreditkan Usman dan Harun sebagai teroris dalam pemberitaan medianya, maka kami mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan kerjasama dengan Singapura.
“Pemerintah Singapura harus minta maaf atas pernyataan Tan Chuan-Jin yang menyebut Usman dan Harun sebagai pengecut. Kalau tidak, Indonesia harus memutuskan hubungan dengan mereka ,” tegasnya. (grn/r4)

Loading...