Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu(31/12/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 2.500 peserta yang berasal dari 76 organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta organisasi mahasiswa.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh elemen masyarakat menegaskan komitmen bersama untuk menjaga persatuan sekaligus bersikap tegas terhadap segala bentuk premanisme di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi hadir langsung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya. Turut mendampingi, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan dan Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya, serta unsur TNI dan instansi terkait lainnya.
Kehadiran Forkopimda menunjukkan soliditas pemerintah daerah dan aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban Kota Surabaya.
Deklarasi Surabaya Bersatu menegaskan peran strategis seluruh elemen masyarakat. Tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, hingga aparat negara berkomitmen menjaga keamanan dan kedamaian kota.
Melalui deklarasi ini, Surabaya meneguhkan diri sebagai kota yang bersatu, taat hukum, dan tidak memberi ruang bagi praktik premanisme.
Bukan Sekadar Seremoni
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar acara seremonial. Ia menyebut deklarasi ini sebagai komitmen nyata untuk melindungi masyarakat.
“Kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari segala bentuk premanisme. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Eri.
Ia memastikan setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya bersama Forkopimda telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme. Dalam waktu dekat, Satgas ini akan bekerja di lima wilayah Surabaya, yaitu Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan.
Pembagian wilayah tersebut bertujuan memperkuat pengawasan serta mempercepat respons di lapangan.
Wali Kota Eri juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan setiap praktik premanisme. Namun, ia menekankan pentingnya tetap mengedepankan proses hukum.
“Surabaya harus tegas, tetapi tetap taat hukum. Laporkan setiap kejadian karena Satgas Anti Premanisme telah disiapkan di setiap wilayah,” ujarnya.
Polrestabes Tegaskan Penegakan Hukum
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan menyatakan bahwa deklarasi ini mencerminkan persatuan warga Surabaya dari berbagai latar belakang suku dan agama.
“Kita semua adalah warga Kota Surabaya. Tidak boleh ada yang merasa paling kuat atau berada di atas hukum,” tegas Luthfi.
Ia menambahkan, Polri bersama Forkopimda akan menindak tegas setiap aksi kekerasan, intimidasi, dan tindakan main hakim sendiri yang mengganggu ketertiban umum.
Melalui deklarasi dan pembentukan Satgas Anti Premanisme, Pemkot Surabaya berharap situasi kota tetap aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah juga berharap semangat persatuan masyarakat semakin kuat demi menjaga Surabaya sebagai kota yang nyaman bagi seluruh warganya.(r7)





