Forum Maritim Surabaya Tuntut Penghentian Reklamasi SWL

Forum Maritim Surabaya Tuntut Penghentian Reklamasi SWL

Surabaya,(DOC) – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Senin (22/9/2025). Massa yang terdiri dari elemen nelayan, petambak, pelaku UMKM perikanan, mahasiswa, organisasi masyarakat dan keagamaan ini menyuarakan penolakan terhadap proyek Surabaya Waterfront Land (SWL).

Bacaan Lainnya

Koordinator Umum FMMM, Ramadhani Jaka Saputra, menyebut aksi ini merupakan respons atas forum rapat Kerangka Acuan (KA) proyek SWL yang di gelar pada 21 Agustus 2025 lalu. Rapat tersebut di hadiri PT Granting Jaya, jajaran OPD Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim, serta para camat dari wilayah terdampak.

“Kami menilai konsultasi ini cacat secara prosedural karena tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara utuh,” tegasnya.

FMMM juga menyesalkan sikap diam OPD dan camat dalam rapat tersebut, yang di nilai bertentangan dengan komitmen Wali Kota Surabaya sebelum cuti kampanye Pilwali 2025.

SWL Tidak Masuk PSN, Tapi Masih Jalan Terus

Ramadhani juga mempertanyakan keberlanjutan proyek SWL meski tidak masuk dalam 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 12 Tahun 2025. Namun, pengembang tetap melanjutkan proses pra-operasional dan telah mengantongi izin PKKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Saat ini, izin lingkungan tengah di proses melalui penyusunan KA-ANDAL.

“Kami sudah lakukan audiensi dari tingkat kota, provinsi, hingga ke DPR RI. Tapi suara kami seolah di abaikan,” ujarnya.

FMMM menilai proyek reklamasi SWL tidak hanya mengancam kualitas lingkungan, tetapi juga memukul sektor ekonomi masyarakat pesisir. Habitat udang, ikan, kerang, dan teripang akan hilang. Dampaknya akan di rasakan nelayan dari Surabaya hingga Madura, Sidoarjo, Pasuruan, dan Probolinggo.

“Ini bertentangan dengan visi ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto. Ketika habitat hilang, nelayan kehilangan sumber penghidupan,” katanya.

Baca Juga:  Nelayan Kalianak Adukan Dugaan Reklamasi ke DPRD Surabaya

FMMM Juga Ragukan Kredibilitas Pengembang

Ramadhani juga menyoroti kredibilitas PT Granting Jaya selaku pengembang proyek. Ia menyebut perusahaan ini tidak punya rekam jejak kuat di sektor properti dan justru memiliki catatan buruk seperti insiden ambrolnya wahana di Kenpark serta rendahnya kontribusi PAD dari Atlantis Land.

Pada 8 September lalu, FMMM telah bertemu dengan Asisten I Wali Kota Surabaya dan mengajukan tiga tuntutan utama. Namun pertemuan lanjutan pada 10 September dengan Sekda Surabaya justru memperkeruh situasi. “Jawaban arogan, tidak serius, dan penuh candaan. Kami merasa di lecehkan,” ungkapnya.

Tiga Tuntutan FMMM:

  • Wali Kota dan Gubernur Jatim menyatakan penolakan terbuka terhadap proyek SWL, baik secara administratif maupun publik.
  • Mengirim nota resmi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk mencabut Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
  • Mengirim nota resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk menghentikan proses penerbitan izin lingkungan (AMDAL).

Jika tuntutan ini tidak di penuhi dalam waktu 3×24 jam, FMMM menyatakan siap meningkatkan eskalasi aksi secara lebih luas dan masif. (r6)

Pos terkait