Surabaya,(DOC) – Pemakzulan yang dilakukan oleh DPRD Jember terhadap Bupati Faida, saat sidang paripurna, Rabu(22/7/2020) kemarin, tak mendapat respon dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Khofifah, pemakzulan itu ada jalurnya dan dirinya menunggu keputusan dari Mahkamah Agung (MA).
“Saya hanya menunggu keputusan MA,” ungkap Khofifah ketika dimintai komentar oleh sejumlah awak media.
Ia juga tak mau berkomentar soal laporan yang masuk ke pihak Inspektorat Jawa Timur soal pemakzulan Bupati Jember tersebut.
“Nanti tanya ke Pak Helmi (Inspektorat,red) ya,” kata Khofifah.
Seperti diketahui bahwa pemakzuln itu, dipicu karena DPRD Jember menganggap APBD tak berjalan sesuai harapan.(div)





