Hari Bumi, Aktivis Lingkungan di Surabaya Kampanyekan Bahaya Sampah Plastik

Surabaya (DOC) – Peringatan Hari Bumi 22 April 2022 yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan, Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON), BEM Universitas UNAIR, komunitas Co Ensist Fak Pertanian UTM Madura, River Warrior, dan Mahasiswa Ikom UNTAG melakukan kegiatan aksi teatrikal mengunakan alat peraga manekin yang dipenuhi sachet dari makanan, minuman, sabun, sampo, dan beberapa alat teatrikal lainnya seperti poster, dll.

Bacaan Lainnya

Aksi teatrikal tersebut digelar di Gedung Gedung Negara Grahadi Surabaya dengan mengusung tema “Selamatkan Manusia Dari Sachet”.

Sekitar 20 lebih pegiat lingkungan ini memulai keberangkatan dari Gedung Inspirasi ECOTON Gresik dan bergabung dengan puluhan masa lain dari BEM UNAIR dan Mahasiswa UNTAG Surabaya yang memilih titik kumpul di Taman Apsari Surabaya.

Hari Bumi Sedunia pertama kali digagas oleh pengajar lingkungan Gaylord Nelson pada tahun 1970 di Amerika Serikat. Peringatan Hari Bumi biasa juga disebut dengan Earth day telah di peringati di berbagi belahan dunia.

Salah satunya yang dilakukan oleh puluhan aktivis lingkungan yang mengelar aksi teatrikal di depan Gedung grahadi Surabaya.

Koordinator aksi Kholid Basyaiban yang juga merupakan koordinator legal dan advokasi Ecoton menuturkan, “Saat ini muncul berbagai masalah lingkungan hidup salah satunya adalah masalah sampah terutama jenis sachet.”

Sampah yang banyak ditemukan adalah sampah sachet dari minuman seperti kopi dan minuman rasa- rasa dengan persentase sebesar 21%. Diperkirakan jumlah kemasan sachet yang terjual sekitar 1,3 triliun pada tahun 2027 yang berpotensi untuk menjadi sampah dan mencemari lingkungan. Keberadaan plastik di lingkungan khususnya sachet akan menjadi ancaman serius bagi Kesehatan dan lingkungan yaitu mikroplastik.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo itu juga menambahkan, “Sampah plastik sachet menjadi suatu permasalahan yang belum terselesaikan hingga saat ini karena keberadaannya tergolong sampah residu yang sulit terurai dan membutuhkan waktu yang lama karena kandungan senyawa kimia berbahaya yang ada dalam kemasan plastik sachet sekali pakai seperti phthalate sebagai zat pemlastis, dioxin, senyawa berflourinasi, BFRs (Brominated Flame Retardants), Bisphenols A, dan lain-lain.”

Oleh karenanya perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama, upaya EPR perlu digiatkan bagi semua pelaku industry penghasil produk – produk sachet untuk melakukan pemulihan lingkungan sesuai amanat pasal 15 UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengolahan sampah.

Kedua, pemerintah baik dari daerah maupun pusat wajib membuat kebijakan/regulasi tentang pelarangan plastic sekali pakai, sebagai Langkah memutus kran masuknya sampah plastik ke lingkungan, terutama ke sungai.

Ketiga, perlu adanya sosialisasi intensif pengolahan sampah yang benar dan penyediaan fasilitas sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi bahkan Pemerintah Daerah terhadap masyarakat, sebagai upaya tanggung jawab dari pemerintah.

Keempat, melalui aksi ini mengajak masyarakat untuk bergaya hidup Zero Waste dan memilah sampah dari rumah menjadi 3 jenis, yaitu sampah organik yang dimanfaatkan sebagai kompos, sampah residu dibuang di TPA dan sampah anorganik untuk didaur ulang.

Peneliti menilai pencemaran mikroplastik di lingkungan dapat menjadi suatu ancaman yang mampu mengganggu keseimbangan ekosistem. Seperti pada studi-studi sebelumnya yang telah menemukan pencemaran mikroplastik mulai dari perairan, daratan, udara, bahkan kawasan yang minim aktivitas manusia sekalipun.

Keadaan ini diperparah juga dengan ditemukannya migrasi mikroplastik masuk ke dalam rantai makanan yang salahsatunya juga ada manusia. Studi 5 tahun terakhir kembali membuktikan bahwa akhirnya perjalanan mikroplastik telah menginvasi tubuh manusia seperti di feses, plasenta ibu hamil, darah, dan paru-paru.

“Kehadiran mikroplastik di dalam tubuh manusia disinyalir melalui 3 jalur utama yakni dari sistem pencernaan, sistem pernapasan dan paparan,” kata Eka Chlara Budiarti, selaku Ketua Laboratorium ECOTON.

“Kontaminasi wadah ke makanan atau juga dari kontaminasi bahan makanan sebelum diolah dapat masuk melalui sistem pencernaan. Seperti pada penelitian terkini, ikan-ikan di Muara Bengawan Solo terkontaminasi mikroplastik seperti ikan keting (Mystus nigriceps) sebanyak 2.1 partikel/gram, ikan belanak (Moolgarda seheli) 1.8 partikel/gram dan ikan Bandeng (Chanos chanos) sebanyak 1.4 partikel/gram . Adapun mikroplastik yang dikonsumsi ikan-ikan tersebut berasal dari polimer Polyester (PE) yang biasa digunakan untuk pembuatan kain/tekstil, Polyethylene terephalate (PET) dari yang biasa digunakan untuk pembuatan kemasan AMDK dan Polypropylene (PP) yang biasa digunakan dalam pembuatan botol-botol perawatan tubuh maupun produk kebersihan rumah tangga,” jelasnya.

Dhito Maulana Andriansyah yang merupakan Mahasiswa Aktif Manajemen Sumberdaya Perairan, Universitas Trunojoyo Madura menuturkan, “Hasil penelitian di feses manusia menjadi identifikasi awal penemuan mikroplastik dalam tubuh. Mengingat mikroplastik dengan ukuran tertentu dapat terendap ke permukaan mukosa usus yang nantinya akan dikeluarkan bersamaan dengan feses. Dari 102 responden, seluruhnya positif mengandung mikroplastik dengan rata-rata sebanyak 17.5 partikel yang teridentifikasi setiap 10gram feses. Adapun mikroplastik yang terdeteksi di feses dominan berasal dari polimer Polypropylene (PP) yang biasa digunakan dalam pembuatan botol-botol perawatan tubuh maupun produk kebersihan rumah tangga, Ethylene Vinyl Alcohol (EVOH) yang biasa digunakan untuk pembuatan plastik.” (ris)