D-ONENEWS.COM

HASIL VERIFIKASI FAKTUAL PARPOL BARU: PARTAI BERKARYA MEMENUHI SYARAT, PARTAI GARUDA JALANI MASA PERBAIKAN

KPU Jatim Sampaikan Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Berkarya dan Partai Garuda di Tingkat Provinsi Jawa Timur (Selasa, 02/01/2018)

Surabaya, kpujatim.go.id – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Provinsi Jawa Timur, di Kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya. Adapun hasil verifikasi faktual yang disampaikan yakni untuk dua parpol baru, Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Penyampaian hasil verikasi dilakukan langsung oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito dan didampingi oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Penyampaian hasil verifikasi faktual dua parpol baru, juga dihadiri oleh Divisi Pencegahan Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi.

KPU Jatim Bersama Perwakilan Partai Berkarya dan Partai Garuda

Sementara untuk parpol, dihadiri oleh DPD Partai Garuda Provinsi Jawa Timur, serta dari DPD Partai Berkarya Wilayah Jatim. Secara bergantian, perwakilan dari dua parpol tersebut menerima bekas hasil verifikasi faktual.

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyatakan terkait hasil verifikasi vaktual sudah dilakukan oleh verifikator dari KPU Jatim. Hasilnya, disampaikan bahwa untuk Partai Berkarya dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS) karena bisa menunjukkan secara faktual yang menjadi persyaratan.

“Baik itu berupa tempat kantor, susunan pengurus inti dan keterwakilan perempuan sudah terpenuhi semua sehingga memenuhi syarat,” ujarnya.

Eko menjelaskan, kondisi yang berbeda terjadi di Partai Garuda yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Untuk keberadaan kantor sekretariat dan keterwakilan perempuan, menurutnya tidak ada masalah saat dilakukan verfikasi faktual. Cuma, saat verifikasi kepengurusan inti menjadi soal karena ada salah satu pengurus tidak bisa menunjukkan KTP elektronik.

Atas dasar belum lengkapnya syarat KTP elektronik bagi pengurus inti. Eko menyarakankan agar Partai Garuda mempersiapkan diri dalam masa perbaikan, yang berdasarkan jadwal akan dilasanakan pada tanggal 3 – 4 Januari 2018 nanti.

“Yang belum memenuhi syarat, silakan segera melakukan perbaikan pada tanggal yang telah ditentukan yakni tanggal 3 – 4 Januari nanti,” ucapnya.

(MC – TUNG)

KPU Jatim

Loading...