Surabaya, (DOC) – Hearing Komisi A DPRD Kota Surabaya dengan manajemen Trans Icon dan perwakilan warga Menanggal berhenti di tengah jalan.
Alasannya, unsur pimpinan di Komisi A, tiba-tiba dipanggil oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.
Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habiba yang ditunjuk melanjutkan hearing oleh Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna, mengatakan tak mungkin memimpin dan melanjutkan rapat tanpa ketua Komisi A.
“Rasanya tak elok kalau saya melanjutkan rapat ini tanpa ketua. Untuk itu, rapat ini kita skorsing hingga beliau kembali ke ruangan ini,” ujar dia di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (30/8/2021).
Kontan saja hal itu memantik kekecewaan Aan Ainurrofik, Ketua RT 01 Menanggal, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan.
Aan menyatakan tak habis pikir dengan pertemuan hari ini. “Apa yang harus kami sampaikan kepada warga? Perlu diingat kehadiran kami ke dewan ini mewakili warga setempat. Tak ada hasil apa-apa dari hearing hari ini,” terang dia.
Aan ini menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berjuang hingga ke Pemerintah Pusat. Dia menegaskan bahwa pihaknya masih ingin mengetahui proses perizinan yang dikantongi Trans Icon.
“Kalau berbicara tuntutan itu nanti. Saat ini kami hanya ingin memperjelas dan mempertegas terkait perizinan pembangunan Trans Icon dengan ketinggian gedung hingga 33 lantai tersebut,” papar Aan .
Hal senada diungkapkan Ketua RT 02, Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Sadeli. Dia menyebutkan bahwa banyak kerugian yang ditanggung warga.
“Mulai dari kebisingan, polusi debu, musala retak dan lain sebagainya. Namun sayangnya, rapat dengar pendapat hari ini kandas di tengah jalan. Terus terang kami kecewa,” pungkas dia. (dhi)

